Baturaja,Sumselterkininews.com -Bupati Oku dan Ketua DPRD Oku Sahril Elmi dalam rapat paripurna ke XLVIII masa persidangan ke 1 tahun 2025 DPRD Oku secara resmi menandatangani pengesan KUA PPAS Rancangan APBD tahun 2026, Sabtu ( 29/11/25 )
Rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Sahril Elmi bersama wakil ketua 1 Rudi Hartono.
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forkompinda Oku dan tamu undangan lain nya.
Dalam Sambutannya Bupati Oku Menyampaikan " atas nama pemerintah Ogan Komering ulu,kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Oku yang telah menyambut baik sehingga selai dibahas nya untuk rancangan KUA PPAS APBD tahun 2026."ujarnya
Lanjut Bupati ,Kebijakan umum APBD merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan belanja,dan pembiayaan serta asumsi yang mendasari nya untuk periode 1 ( Satu ) tahun,yang memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD,kebijakan pendapat daerah, kebijakan belanja Daerah , Kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian.
Berdasarkan kebijakan umum APBD yang telah di sepakati Di susun prioritas dan plafon anggaran sementara ( PPAS ) dengan tahapan sebagai berikut,
Menentukan skala prioritas pembangunan daerah, menentukan prioritas program dan kegiatan untuk masing-masing urusan,yang di sinkronkan dengan prioritas dan progam nasional yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah pusat setiap tahun,
Dan menyusun capaian kinerja sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing-masing program dan kegiatan.
Di akhir acara Bupati Oku H.Teddy Meilwansyah S.STP,.M,M.,M.Pd ucapkan terima kasih kepada DPRD Oku dan seluruh pihak yang telah mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan apbd Oku tahun 2026.
(Joni/romlan)


