Baturaja, 14 September 2026 — Ketiadaan transparansi pengelolaan Dana Desa Way Heling, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, memunculkan kecurigaan mendalam di kalangan masyarakat Desa Wayheling.
Anggaran ketahanan pangan senilai Rp 433.877.400 yang dialokasikan selama tiga tahun berturut-turut (2023–2025) nyaris tak memiliki bukti fisik yang dapat dipertanggungjawabkan.
Berdasarkan hasil pantauan Media Sumsel Terkini News serta keterangan masyarakat dan mantan Kepala Desa, program ketahanan pangan ini tidak pernah dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes). Kepala Desa hanya menyebutkan dana digunakan untuk kebun budidaya ubi — namun hingga kini tidak pernah menunjukkan lokasi, siapa pengelolanya, dan ke mana hasil panennya.
"Tidak ada kebun, tidak ada laporan, tidak ada yang mengurus. Uangnya ke mana?" — tegas mantan Kepala Desa.
Warga lainnya menambahkan, jika benar ada perkebunan desa, pasti seluruh masyarakat tahu lokasinya dan sudah merasakan dampaknya. "Kalau dibelikan alat pertanian atau mesin penggiling, mana fisiknya? Kenapa kami tidak tahu?" ujar warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Kejanggalan juga muncul pada pemeliharaan sumber air bersih dan sumur bor:
- Tahun 2024: Rp 109.200.000 untuk 3 titik pemeliharaan
- Tahun 2025: Rp 169.694.730 untuk 2 titik pemeliharaan
Namun di lapangan kenyataannya berbeda:
- Di Kampung 2 menurut keterangan masyarakat hanya ada 1 titik sumur bor yang di bangun di tahun 2024 dan 1 titik di tahun 2025.
Yang dibangun tahun 2025 belum berfungsi hingga kini,dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat,Tidak ada tanda pemeliharaan senilai ratusan juta.
- Di Kampung 3 — ditemukan 1 sumur bor lama yang pernah diperbaiki mesinnya, namun biayanya tidak sebanding dengan anggaran yang tertulis.
- Di Kampung 1 — 1 titik sumur bor yang dibangun tahun 2025 ternyata itu bantuan Bupati, bukan dari anggaran desa, tegas Kepala Dusun 1.
Seluruh sumur bor tidak memiliki prasasti, sehingga warga tidak dapat membedakan mana yang dibangun tahun berapa dan menggunakan sumber dana apa. Anggaran pemeliharaan yang fantastis ini dinilai tidak masuk akal dugaan mark-up dan kegiatan fiktif sangat kuat terjadi.
Tim Media Sumsel Terkini News berupaya mengonfirmasi kepada Kepala Desa melalui pesan WhatsApp, namun hingga terbitnya berita ini kepala desa tidak menjawab.
Saat dihubungi, Kepala Dusun 2 justru bertanya "dapat dari mana nomor saya?" tanpa menjawab pertanyaan yang diajukan.
Sikap menghindar ini dinilai memperkuat dugaan adanya hal yang ditutup-tutupi, persekongkolan, serta kemufakatan jahat untuk mengelabui masyarakat demi keuntungan pribadi.
Warga juga mengeluhkan sejak Kepala Desa menjabat, pembangunan nyaris tak terlihat. Jalan banyak rusak, keluhan masyarakat tak didengar.
Pengawasan Kecamatan dinilai lemah,dokumen, foto kemajuan, dan laporan realisasi tidak pernah dipublikasikan.
Dengan terbitnya berita ini berdasarkan azas praduga tak bersalah, Kami meminta kepada,Bupati OKU, Kejaksaan Negeri OKU, Inspektorat OKU, serta Tipidkor Polres OKU segera menurunkan Tim Pencari Fakta,Mengaudit menyeluruh seluruh realisasi Dana Desa Way Heling tahun 2023–2025 Jika ditemukan kejanggalan ,segera panggil, periksa, dan proses Kepala Desa serta pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum berlaku
"Uang rakyat milik rakyat, bukan harta pribadi untuk memperkaya diri dan keluarga."
* ( Joni/tim)

