Baturaja,Sumselterkininews– Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten OKU dalam mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) serta program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik). Hal tersebut disampaikannya saat menerima audiensi jajaran Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU di ruang kerjanya, Kamis (19/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Teddy Meilwansyah menekankan pentingnya sensus ekonomi sebagai landasan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Menurutnya, data yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci dalam menentukan arah kebijakan yang tepat sasaran.
“Sensus Ekonomi ini sangat penting. Pemkab OKU sangat membutuhkan data. Kalau tidak berdasarkan data, bagaimana kita bisa mengambil kebijakan,” ujar Bupati.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPS agar seluruh tahapan sensus dapat berjalan lancar dan optimal. Keberhasilan pelaksanaan SE2026, lanjutnya, membutuhkan dukungan dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta partisipasi aktif masyarakat.
“Saya minta seluruh OPD dan masyarakat bisa proaktif mendukung pelaksanaan sensus ekonomi ini,” tegasnya.
Pemkab OKU, kata Bupati, siap memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan BPS, termasuk memperkuat sosialisasi kepada masyarakat serta menyediakan data administratif guna mendukung kelancaran pelaksanaan sensus.
“Saya minta Pak Asisten II, untuk BPS OKU silakan apa yang dibutuhkan, kami siap mendukung,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala BPS OKU, Anugrahani Prasetyowati, S.ST., M.Si., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten OKU.
Menurutnya, dukungan tersebut sangat krusial dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari Pak Bupati untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan dilaksanakan selama 2,5 bulan, yakni pada Mei hingga Juli 2026,” jelas Hani, sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, Sensus Ekonomi merupakan agenda nasional yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali, tepatnya pada tahun yang berakhiran angka enam. Pada tahun 2026 ini, pelaksanaan sensus akan langsung terintegrasi dengan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), sehingga diharapkan mampu menghasilkan data yang lebih komprehensif dan menjadi rujukan utama dalam perencanaan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional. (*)


