![]() |
| Sumber foto: Animasi google |
Baturaja (OKU ) — Kasus dugaan penyimpangan di Desa Panggal-Panggal, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, justru memunculkan dugaan baru yang lebih serius. Warga yang melaporkan dugaan ketidakberesan di desanya mengaku ditawari uang dengan nominal yang besar oleh seorang oknum jaksa agar laporannya ditarik kembali.
Berdasarkan keterangan warga yang diterima awak media, oknum jaksa tersebut diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Desa Panggal-Panggal yang dilaporkan. Hal ini memicu dugaan kuat adanya konflik kepentingan yang seharusnya tidak terjadi dalam proses penegakan hukum.
Untuk menerbitkan pemberitaan yang akurat dan berimbang awak media berusaha melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Desa Panggal-Panggal terkait informasi tersebut, Melalui pesan singkat via WhatsApp di nomor +62 822-7885-xxxx ,namun jangan kan mendapatkan penjelasan malah nomor awak media justru telah diblokir. Upaya untuk mendapatkan penjelasan resmi hingga saat ini belum mendapatkan tanggapan.kamis (15/10/26)
![]() |
| Foto: Screenshot Pesan Konfirmasi |
Dengan terbitnya berita ini dan berdasarkan azas praduga tak bersalah kami meminta kepada bapak presiden RI,Kejagung RI,komisi kejaksaan RI, Ombudsman RI,KPK RI dan Polda Sumsel, untuk dapat menurunkan Tim Pencari Fakta untuk mengusut tuntas dan melakukan penyelidikan terkait dugaan perlindungan hukum oleh oknum jaksa,dan kami meminta agar aparat penegak hukum Meng-audit seluruh anggaran dana desa Panggal-panggal selama masa jabatan kepala desa tersebut
Jika di temukan Kejanggalan segera tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,agar tidak ada lagi oknum yang merasa dirinya kebal hukum dan merasa terlindungi
Kami terus membuka ruang tanggapan dan klarifikasi bagi pihak Kepala Desa maupun pihak-pihak yang bersangkutan dalam pemberitaan ini guna kelengkapan informasi yang berimbang.
*(Joni)

