Baturaja,Sumselterkininews.com-Dalam upaya memperkuat ekonomi produktif masyarakat, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), H. Teddy Meilwansyah, secara simbolis menyerahkan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) kepada 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (8/10), di Aula Kantor Camat Baturaja Timur.
Bantuan berupa modal usaha tersebut merupakan program dari Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, yang bertujuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten OKU, kami menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sumsel dan Dinas Sosial Provinsi yang telah memberikan perhatian kepada masyarakat OKU,” ujar Bupati Teddy dalam sambutannya.
Bupati menjelaskan, bantuan yang diberikan bersifat stimulan dan diharapkan mampu meningkatkan kemandirian ekonomi para penerima manfaat. Ia mengibaratkan bantuan tersebut sebagai “pancing” bukan “ikan”, agar masyarakat dapat terus mengembangkan usaha mereka secara berkelanjutan.
“Gunakan bantuan ini sebaik mungkin. Akan ada evaluasi setiap tiga bulan. Jangan sampai umpannya habis tapi ikannya tak didapat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Teddy mengungkapkan rencana Pemkab OKU untuk terus memberdayakan UMKM lokal. Salah satu langkah konkret adalah melibatkan pelaku UMKM, khususnya para penerima bantuan, dalam berbagai kegiatan pemerintahan.
“Kita punya kegiatan rutin seperti senam sehat setiap Jumat. UMKM bisa kita undang untuk menyediakan makanan di lokasi kegiatan, dan nanti akan kita beli. Dengan begitu, usaha mereka tetap hidup, minimal seminggu sekali ada penghasilan,” jelasnya.
Bupati juga meminta Dinas Sosial OKU untuk menganggarkan bantuan serupa melalui APBD pada tahun depan, agar lebih banyak pelaku UMKM yang bisa terbantu.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Dinsos Provinsi Sumsel, Icoro Nakagawa, mengatakan bahwa bantuan UEP ini telah berjalan sejak 2019 dan telah menjangkau sekitar 500 KPM di OKU.
“Setiap tahun kami menyalurkan bantuan ini, dan tahun ini ada 80 KPM yang menerima. Kami mengapresiasi langkah Pemkab OKU yang akan menganggarkan bantuan serupa dari APBD, karena bantuan provinsi terbatas dan harus dibagi ke 17 kabupaten/kota di Sumsel,” terang Icoro.
Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, diharapkan program bantuan ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan UMKM yang lebih kuat dan berkelanjutan di Kabupaten OKU. (*)