Bupati Oku Ajak Kepala Desa Mendukung Penuh Program Unggulan Jaksa Agung Tentang Percepatan Akselerasi Pembangunan Desa


 Baturaja,Sumselterkininews.com-Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, mendukung penuh program unggulan Jaksa Agung tentang Percepatan Akselerasi Pembangunan Desa dengan aplikasi Jaksa Garda Desa Sejahtera (Jaga Desa).(2/12/2025)

Dengan dibentuknya aplikasi ini, para kepala desa dapat melaksanakan tugasnya dengan benar dan baik. Mengingat saat ini Desa memiliki kewenangan besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta melaksanakan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa.

Kata Bupati ada empat fokus utama program jaga desa, yakni penguatan kapasitas SDM Desa, Pencegahan dan pengawasan proaktif, pengelolaan berbasis teknologi serta restorative justice,” empat fokus ini sangat baik untuk para kepala desa sebagai bentuk peringatan dini supaya menghilangkan kesempatan untuk kepala desa berfikir menimpang tentang anggaran desa,” katanya.

Bupati juga menambahkan percepatan pembangunan desa perlu terus dilakukan dengan fokus pada beberapa isu strategis tentang pengerasan isu kemiskinan ekstrem, “Tetap fokus pada isu strategis, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem. Kita harus memastikan bahwa dana desa benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,”jelasnya.

 Selain itu juga tata kelola anggaran desa juga harus diperbaiki sehingga tidak ada lagi kepala desa terjerat masalah hukum karena ketidaktahuan tentang pelaksanaan anggaran desa. “Maka dari itu penting sekali kita mendukung program Kejaksaan ini,”ujar Bupati.

Bupati juga menambahkan percepatan pembangunan desa perlu terus dilakukan dengan fokus pada beberapa isu strategis tentang pengerasan isu kemiskinan ekstrem, “Tetap fokus pada isu strategis, yaitu pengentasan kemiskinan ekstrem. Kita harus memastikan bahwa dana desa benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,”harapnya.

Selain itu juga tata kelola anggaran desa juga harus diperbaiki sehingga tidak ada lagi kepala desa terjerat masalah hukum karena ketidaktahuan tentang pelaksanaan anggaran desa. “Maka dari itu penting sekali kita mendukung program Kejaksaan ini,” kata Bupati.

“Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr Ketut Sumedana yang diwakili Asisten Bidang Intelejen, Totok Bambang Sapto Dwijo mengatakan Kejaksaan hadir sebagai Ruang Konsultasi Hukum bagi Pemerintah Desa, bukan untuk menakuti, Kalau pekerjaannya benar dan sesuai prosedur kepala desa tidak perlu takut,”pungkasnya

(Romlan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama