Di Duga Camat Gunung Megang Tutup Mata Terkait Pembangunan Yang Ada Di Desa-desa Kec.Gunung Megang


 Muara Enim, Sumselterkininews.com-Camat Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Dinilai Gagal Dalam Monitoring Dan Evaluasi Di desa-desa kecamatan Gunung Megang, terlebih dalam pembinaan desa agar seluruh desa lebih berhati hati dan transparan terhadap masyarakat, dalam menggunakan uang negara yang berasal dari uang rakyat.

Dari banyak nya pembangunan di wilayah Bahkan dilingkup kecamatan sendiri, yang tidak transparan, membuat masyarakat Geram, seperti nya memang ada pemberian atau kong kalikong,kepada Camat bagaimana bisa maju jika camat nya seperti ini, di wilayah kecamatan Gunung Megang ,kabupaten Muara enim.(Senin,17-11-2025).

Organisasi Masyarakat (ORMAS) JERITAN RAKYAT TERTINDAS ( JERAT ) DPW SUMSEL  menyoroti dugaan penyelewengan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa ADD-DD Desa-desa Di Kecamatan Gunung Megang kab.Muara Enim tahun anggaran 2023–2024. 

Dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“ UU 31/1999”) sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat dapat merugikan keuangan negara.

Saat Tim investigasi menelpon camat untuk mengkonfirmasi tidak diangkat atau tidak direspon, konfirmasi terkait Pembangunan Yang Ada Di desa-desa kecamatan Gunung Megang 

” Saya sudah menelpon camat, Namun tidak diangkat, padahal saya mau mengkonfirmasi untuk kebutuhan informasi publik agar masyarakat bisa memahami terkait dengan pembangunan guna kemajuan wilayah kecamatan Gunung Megang, dengan bentuk transparansi dan terbuka dengan penggunaan uang negara Terhadap Kepala Desa tetapi camat tidak merespon seakan-akan tutup mata dan telinga”. Ungkap Tim investigasi 

Masyarakat menginginkan kemajuan dan transparansi di desa-desa nya jika pembodohan dan ketertutupan terhadap masyarakat publik berlarut larut dari tingkat kecamatan hingga desa,

Kami akan berkonsultasi dengan Ketua Jerat Dpw Sumsel terkait penemuan kami dan akan melaporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait laporan masyarakat bila perlu kami akan langsung ke kekomisi kejaksaan RI apabila pengaduan kami tidak di tindak lanjuti Di Kejati Sumsel," ujar joni

Masih kata Joni,

" Kami meminta dan mendesak kepada Yth bapak Kejati Sumsel untuk memeriksa penggunaan anggaran dana desa  Di 4 Desa yang ada di Kecamatan Gunung Megang tahun 2023-2024 sebagai berikut : 

- Desa Sumaja

- Desa Tanjung Terang

- Desa Sidomulyo 

- Desa Perjito

- Meminta dan mendesak Kepada Yth bapak Kejati Sumsel untuk meng-audit harta kekayaan 4 ( Empat )kepala desa yang kami Sebutkan di atas yang kami anggap tidak wajar.

-Meminta dan mendesak kepada Yth bapak Kejati Sumsel untuk Periksa Camat Gunung Megang Kabupaten Muara Enim Yang Kami Anggap Kurang Pengawasan Terhadap Desa-desa Dan di duga Adanya Kongkalikong Di kecamatan Gunung Megang Kab.Muara Enim

Negara tidak boleh abai terhadap Koruptor yang Mencoreng Negara Ini,” tegasnya.

Ormas Jerat memastikan akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keadilan dalam pengelolaan dana publik.

Kami Akan Meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel Untuk Mengusut Dan Melakukan penyidikan Serta Memanggil 4 (empat ) Kepala desa Dan Camat Gunung Megang jika terbukti Adanya Dugaan tersebut kami meminta segera Di tindak lanjuti Sesuai Undang-undang Di Negara Republik Indonesia ini,dan jika Kejaksaa Tinggi Sumsel tidak mampu maka kami akan terus kawal pengaduan kami sampai ke Komisi Kejaksaan RI ," Tutup Joni

Saat di konfirmasi Melalui Pesan WhatsApp  Camat Gunung Megang tidak merespon,Media/LSM Yang hendak Konfirmasi,dan kami anggap Camat Tutup mata Dan telinga !!!

Sampai Berita ini di tayangkan camat Gunung Megang belum bisa mengasih penjelasan.


Bersambung....

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama