Pemkab Oku Terus Meningkatkan Komitmennya Kini Sebanyak 5.645 Pekerja Sawit Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


 Baturaja, sumselterkininews.com- Bupati Ogan Komering Ulu H.Teddy Meilwansyah S.STP ,.M.M ,.M.PD makin memperkuat komitmennya untuk masyarakat Oku,

Kini dia memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja khususnya di sektor Para pekerja sawit,

Bupati Oku meluncurkan progam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 5.645 pekerja perkebunan kelapa sawit di wilayah Ogan Komering ulu,Selasa(23/12/25).

Kegiatan yang di gelar di hotel teh Zuri Baturaja itu berjalan lancar dan penuh khidmat,

Adapun perlindungan yang diberikan meliputi jaminan kecelakaan kerja ( JKK ) dan jaminan kematian ( JKM) sebagai upaya memberikan rasa aman bagi para pekerja apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,

Pemerintah kabupaten Oku Bersama BPJS ketenagakerjaan memberikan kartu BPJS ketenagakerjaan secara simbolis serta memberikan santunan jaminan kematian sebesar Rp.42.000.000 masing-masing kepada 7 ahli waris pekerja perkebunan sawit.

Bupati Oku diwakili oleh asisten bidang pembangunan dan perekonomian,Hasan Hd S,OS.,M,S,E,. menegaskan bahwa pekerja merupakan aset penting dalam pembangunan daerah dan perlu perlindungan yang layak.

Pemerintah kabupaten Oku berkomitmen terus untuk mendorong perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Sementara itu,kepala BPJS ketenagakerjaan,Rizki mengapresiasi perhatian dan dukungan pemerintah kabupaten Oku dalam mendukung 8 misi asta cita serta pencapaian 17 program prioritas presiden dan wakil presiden republik Indonesia , khususnya pada misi ke 3 peningkatan lapangan kerja berkualitas dan misi ke 4 penguatan sumber daya manusia.

Upaya tersebut sejalan dengan target peningkatan cakupan kepesertaan ( Universal Coverage )

Jaminan ketenagakerjaan di kabupaten Oku sebagai mana tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah Nasional ( RPJMN),tahun 2025-2029 yang diterapkan melalui peraturan presiden republik Indonesia nomor 12 tahun 2025.

Lebih lanjut Riski menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan arah pembangunan nasional melalui penguatan perlindungan sosial yang adaftip.

Dengan salah satu indikator utamanya berupa cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, sebagaimana di amanatkan dalam undang-undang nomor 59 tahun 2024 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional ( RPJPN ) tahun 2025-2045.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan oleh kepala dinas pertanian kabupaten Oku Ir.Joni saihu ,S.P.,M.S.I.,yang menilai sektor perkebunan kelapa sawit memiliki peran strategis sekaligus tingkat resiko kerja yang tinggi, sehingga membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang memadai.

Selanjutnya BPJS ketenagakerjaan mengajak seluruh pekerja dan pemberi kerja di kabupaten Oku yang belum terdaftar untuk tidak menunda perlindungan diri dan keluarga pekerja,

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah melalui kantor BPJS ketenagakerjaan terdekat atau bisa juga mendaftar melalui aplikasi Jamsostek mobile ( JMO ),

Sebagai langkah Nya mewujudkan pekerja yang terlindungi dan sejahtera dan masa depan keluarga yang terjamin,"pungkas riski

Dengan menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan pekerja memperoleh jaminan sosial yang memberikan kepastian dan manfaat saat terjadi resiko kerja maupun kematian,"tutup Riski


(Joni/ romlan)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama