Di Duga Mafia Tanah Hutan Kawasan Ketua Ormas Jerat DPW Sumsel Resmi Laporkan Jonidi Anggota DPRD Muara Enim ke Ditreskrimsus Polda Sumsel


 PALEMBANG – Dunia politik dan hukum di Sumatera Selatan kembali memanas. Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Jerat DPW Sumatera Selatan resmi melaporkan seorang anggota legislatif ke pihak kepolisian terkait dugaan kepemilikan lahan kelapa sawit yang diduga berada di kawasan hutan produksi.

Pelaporan tersebut dilakukan pada hari Kamis, tanggal 26 Maret 2026, dan ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan.

Nama yang dilaporkan dalam kasus ini adalah Jonidi, yang menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim Dari Fraksi Partai Golkar Dapil 4 

Dalam laporannya, Romlan Selaku ketua Ormas Jerat DPW Sumsel Mengungkap bahwa Jonidi diduga memiliki kebun kelapa sawit dengan luas yang mencapai Ratusan hektar.

Yang menjadi sorotan utama, lokasi lahan tersebut diduga kuat berada di kawasan hutan produksi yang merupakan wilayah konsesi milik PT Musi Hutan Persada (MHP).

Secara administratif, lokasi kebun tersebut berada di wilayah Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Laporan resmi ini didaftarkan dengan nomor surat:

250/Lapdu/III/2026

Dokumen laporan tersebut diterima langsung oleh petugas yang berwenang, yakni Akp Amrullah selaku Kaurmintu Ditreskrimsus Polda Sumsel,"Ujarnya 

Masih Kata Romlan,"Kami sangat mendukung Program bapak Presiden RI maka dari itu

Dengan dilakukannya pelaporan ini,Kami Yakin Dan Percaya Bahwa Kapolda Sumsel Tidak akan Tutup Mata Dan Tuli Telinga Untuk Memberantas Mafia Tanah yang Ada Di Kabupaten Muara Enim Dan diharapkan dapat segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terkait dugaan perizinan dan status hukum lahan tersebut,"tutup romlan

Kasus ini pun menjadi sorotan publik mengingat terlapor merupakan pejabat publik yang seharusnya menjaga dan menaati aturan hukum yang berlaku.


*( Joni )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama