Perempuan Muda Diamankan Polsek Baturaja Barat Polres Oku Terkait Kasus Penganiayaan Dan Atau Pengeroyokan


 Baturaja,Sumselterkininews.com- Polsek Baturaja Barat Polres Oku mengamankan Pelaku sdri. NC (23) Alamat Desa Tihang Kec Lengkiti Kab. OKU terkait Kasus “ Penganiayaan Dan Atau Pengeroyokan “ Sebagai Mana Dimaksud Pasal 351 Jo 170 KUHPidana.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kapolsek Baturaja Barat Iptu Toni Zainudin, S.H., M.M., menjelaskan bahwa sebelumnya Pada hari Rabu tanggal 30 April 2025 sekira pukul 10.13 wib rumah korban Rani (20) Ibu Rumah Tangga, Alamat  Jl. Kol. Burlian Rt.04 Rw.02 Kel Tanjung Agung Kec. Baturaja Barat Kab. OKU, Pelaku sdri. NC (23) bersama Pelaku Sdr. YY mendatangi rumah korban dan langsung menanyakan keberadaan saudara perempuan korban (Sdri. Rena),  setelah itu Pelaku sdri. NC (23) langsung mendorong korban yang mengakibatkan korban terjatuh.

Saat korban terjatuh Pelaku sdri. NC (23) mencakar bagian wajah, tangan, paha dan secara bersamaan Pelaku Sdr. YY menginjak kepala korban dengan menggunakan kaki, setelah itu kedua pelaku langsung pergi dari rumah korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada batang hidung, kelopak mata kanan, bibir kanan dan kiri, leher kanan, bahu kiri, lutut kanan dan lutut kiri, siku bagian kanan. Kemudian korban berobat ke RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo OKU dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Baturaja Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Selanjutnya Pada hari Minggu tanggal 15Juni 2025  atas perintah Kapolsek Baturaja Barat, kemudian  Anggota  Polsek Baturaja Barat melakukan  penyelidikan keberadaan para pelaku dan saat itu  petugas mendapat Informasi diduga Pelaku sdri. NC (23) berada di dekat rumah pelaku di Desa Tihang Kec. Lengkiti Kab. OKU.

Kemudian anggota  berangkat menuju Desa Tihang Kec. Lengkiti Kab OKU  dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku sdri. NC (23) dengan didampingi oleh Ibu Pelaku dan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya pelaku didampingi oleh Ibu pelaku dan paman pelaku di bawa ke polsek Baturaja Barat guna proses hukum lebih lanjut serta saat dilakukan pemeriksaan.*( Jn )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama