Jakarta,Sumselterkininews.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berkomitmen penuh membenahi tata kelola pemerintahan demi pelayanan yang lebih baik. Langkah nyata diambil dengan menjalin kerja sama resmi bersama Ombudsman Republik Indonesia, yang ditandai dengan audiensi dan penandatanganan Nota Kesepakatan pada Kamis (20/8/2026).di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan.
Kerja sama ini menjadi bukti keseriusan Pemkab OKU mewujudkan pelayanan publik yang lebih sederhana, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan birokrasi maupun pungutan liar.
Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menyambut baik langkah yang diambil langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah. Menurutnya, kehadiran kepala daerah secara langsung menunjukkan tekad kuat untuk memperbaiki sistem pelayanan sekaligus mempererat kemitraan kelembagaan.
"Ombudsman hadir bagaikan cermin bagi penyelenggaraan negara. Perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh agar hambatan yang dirasakan masyarakat bisa kita hilangkan," ujar Rahmadi.
Ia juga memaparkan arah kebijakan Ombudsman lima tahun ke depan yang akan mengutamakan pendekatan pencegahan melalui tiga tahapan: mendeteksi potensi kerawanan pelayanan, menganalisis data dan informasi, hingga menindaklanjuti serta memantau daerah yang masih membutuhkan perbaikan. Langkah ini diharapkan mampu menyelesaikan masalah sejak dini sebelum berkembang menjadi keluhan masyarakat.
Sementara itu, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar seremoni biasa. Menurutnya, kualitas pelayanan publik adalah cerminan wajah pemerintahan yang sesungguhnya.
"Masyarakat tidak ingin dibebani urusan birokrasi yang berbelit. Mereka hanya butuh pelayanan yang cepat, jelas, dan bersih dari pungutan yang tidak wajar. Kami tidak ingin hanya berjanji, melainkan membuktikannya lewat langkah konkret ini," tegas Teddy.
Pihaknya berharap Ombudsman tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga menjadi mitra pendamping dalam memberikan pemahaman dan pelatihan kepada seluruh aparatur. Segala masukan dan temuan nantinya akan dijadikan dasar evaluasi berkelanjutan guna meningkatkan kinerja seluruh jajaran pemerintahan di wilayah OKU.
Dengan terealisasinya kerja sama ini, diharapkan ke depan pelayanan kepada masyarakat semakin responsif, kepercayaan publik semakin kuat, dan Kabupaten OKU mampu menjadi contoh pelayanan publik yang prima di tingkat daerah.
*(Joni)
