Jawaban Mengelak: Mantan Kepsek Hanya Bicara Anggaran 2026, Dua Nomor Media Bahkan Diblokir Saat Konfirmasi


 MUARA ENIM,18 Agustus 2026 – Upaya Media Sumsel Terkini News meminta penjelasan terkait kondisi memprihatinkan SD Negeri 15 Semende Darat Laut dan pengelolaan anggaran selama masa jabatan mantan kepala sekolah berjalan penuh hambatan.

Awak media sudah berusaha menghubungi melalui dua nomor WhatsApp berbeda, namun keduanya diblokir total sehingga tidak bisa berkomunikasi. 

Baru setelah kami menghubungi menggunakan nomor ketiga, pihak yang bersangkutan akhirnya mau merespons.

Namun sayangnya, tanggapan yang disampaikan tidak menjawab inti persoalan,Mantan kepala sekolah yang di duga menjabat belasan tahun sebelum pensiun ini hanya menyampaikan bahwa dirinya sedang sakit, dan anggaran rehabilitasi sekolah baru dianggarkan Tahap II pada periode Juli–Desember 2026, serta akan segera dilaksanakan setelah dana cair.

Ketika ditanya secara spesifik kemana penggunaan anggaran Dana BOS selama belasan tahun masa jabatannya, ia hanya beralasan bahwa dana yang diterima saat itu sekitar 30 juta rupiah per tahun, dialokasikan untuk keperluan lain di sekolah, dan perbaikan bangunan dilakukan secara bertahap.

Penjelasan ini dinilai sangat lemah dan tidak memuaskan. "Kami menanyakan kemana ratusan juta rupiah yang terkumpul selama 12 tahun itu habis digunakan, mengapa kerusakan yang sudah terlihat sejak lama tidak pernah diprioritaskan, dan mengapa baru tahun ini ada anggaran rehabilitasi saat beliau sudah pensiun?" tegas Korwil Media Sumsel terkini news 

Sementara itu, pihak Korwil Dinas Pendidikan menganggap pemberitaan seharusnya menunggu batas waktu 3 hari kerja, padahal ketentuan itu adalah kesempatan untuk memberikan klarifikasi, bukan larangan bagi media untuk menyampaikan fakta yang membahayakan keselamatan siswa. Hingga kini, Korwil juga belum dapat memberikan data rinci terkait pengawasan yang dilakukan selama ini.

Kami menegaskan, alasan dana terbatas dan perbaikan bertahap tidak dapat dibenarkan jika kondisi bangunan sudah rusak parah dan berpotensi menimpa siswa. Sikap menutup diri hingga memblokir jalur komunikasi justru semakin memperkuat dugaan ketidakjujuran dan keengganan bertanggung jawab.

Dengan terbitnya berita ini dan berdasarkan azas praduga tak bersalah Kami meminta perhatian dan tindakan nyata dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah serta Penegak Hukum, yaitu:

- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan 

- Kejaksaan Negeri Muara Enim

- Kepolisian Resor Muara Enim

- Inspektorat Kabupaten Muara Enim

-BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel

Agar segera menurunkan tim pencari fakta, Memanggil dan memeriksa korwil Dinas pendidikan muara Enim di kecamatan Semende Darat Laut karna di duga lalai dalam pengawasan terkait realisasi dana bos,

Panggil dan periksa kepala sekolah Mantan Kepala sekolah SD Negeri 15 Semende Darat Laut Beserta Bendahara nya dan audit menyeluruh terhadap seluruh pengelolaan Dana bos SD negeri 15 Semende Darat Laut kabupaten Muara Enim Yang Di pertanggung jawabkan Mantan Kepala sekolah,yang di duga banyak kejanggalan dan dapat merugikan keuangan negara


*(Joni/tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama