Mantan Kepsek SDN 15 dan Korwil Semende Darat Laut Tak Menjawab Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS, Pengawasan Dinas Pendidikan Muara Enim Dipertanyakan


 MUARA ENIM,18 Agustus 2026 - Dugaan ketidakjelasan pengelolaan anggaran di SD Negeri 15 Semende Darat Laut semakin mempertegas kelemahan sistem pengawasan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim. 

Hal ini terungkap setelah upaya Media Sumsel Terkini News meminta klarifikasi kepada kedua pihak terkait melalui pesan singkat via WhatsApp,yakni mantan Kepala Sekolah yang menjabat selama 12 tahun serta Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan setempat sama sekali tidak mendapatkan tanggapan hingga berita ini di terbitkan.

Bahkan sampai awak media mencoba konfirmasi ke mantan kepala sekolah nomor handphone pihak media di blokir,ini membuktikan bahwa mantan kepala sekolah SD negeri 15 Semende darat laut menghindari konfirmasi dari awak media,dan dugaan penyimpangan dana bos memang benar ada nya sehingga mantan kepsek takut untuk menjawab konfirmasi awak media.

Padahal, temuan di lapangan menunjukkan kondisi fisik sekolah sangat memprihatinkan: atap banyak rusak parah dan bocor, bangunan tidak terawat, serta fasilitas belajar jauh dari standar kelayakan. 

Ironisnya, selama masa jabatan mantan kepala sekolah tersebut, sekolah rutin menerima alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun.

Kebuntuan kedua pihak ini memunculkan dugaan kuat bahwa pengawasan yang dijalankan oleh Korwil maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim berjalan sangat lemah dan tidak berjalan optimal. Kondisi ini dikhawatirkan justru membuka celah dan ruang gerak bagi oknum untuk menyalahgunakan wewenang, hingga anggaran yang seharusnya dinikmati siswa justru berpotensi menjadi ladang korupsi pribadi.

"Kami sudah berusaha menanyakan kemana arah penggunaan dana selama belasan tahun, serta bagaimana pengawasan yang dilakukan selama ini. Namun keduanya memilih diam seolah tidak ada yang perlu dijelaskan. Ini sangat mencurigakan," ujar joni

Pihak media menilai, jika pengawasan berjalan ketat dan transparan, ketidaksesuaian antara anggaran besar dengan kondisi sekolah yang rusak seharusnya sudah terdeteksi dan ditindaklanjuti sejak lama. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan adanya kelalaian, bahkan kemungkinan keterlibatan dalam pelanggaran pengelolaan keuangan negara.

Dengan terbitnya berita ini dan berdasarkan azas praduga tak bersalah Kami meminta kepada PLT Bupati Muara Enim, Aparat Penegak Hukum,Kejari Muara enim inspektorat Muara Enim dan instansi terkait agar segera Meng-audit anggaran dana bos yang di kelola oleh mantan kepala sekolah SD Negeri 15 Semende Darat Laut ( SDT ) dan Korwil Dinas Pendidikan di kecamatan Semende Darat Laut,

Jika ditemukan dugaan pelanggaran dan ada indikasi tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang, kami meminta instansi berwenang untuk mencabut hak pensiun serta segala tunjangan yang diterima mantan Kepala Sekolah tersebut. 

Tindakan tegas ini sangat diperlukan agar bisa menjadi contoh nyata dan pelajaran berharga bagi seluruh oknum pendidik maupun pejabat sekolah lainnya, bahwa tidak ada kekebalan hukum bagi siapa pun yang merugikan negara dan masa depan anak didik, sekalipun sudah memasuki masa pensiun.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama