Korban Lemparan Batu di Jalan Tol Prabumulih Dapat Ganti Rugi 100%, Polisi Buru Pelaku


 Prabumulih Sumatera Selatan, Sumselterkininews.com- Polisi memburu pelaku pelemparan kendaraan di Tol Prabumulih pada Jumat (2/1/2026) dinihari pukul 00.30.

Kapolres Prabumulih AKBP Bobby Kusumawardhana menyampaikan, polisi sedang melakukan penyelidikan.

"Untuk peristiwa tersebut masih diselidiki siapa pelakunya dan akan diketahui motif setelah berhasil diamankan pelakunya," kata Bobby.

Ini bukan kali pertama pelemparan kendaraan yang melintas di Tol Prabumulih.

Sementara penyelidikan sedang dilakukan, polisi mengimbau masyarakat di seputaran Tol Prabumulih untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

"Termasuk pengrusakan terhadap barang milik orang lain. Kami sampaikan itu melalui Bhabinkamtibmas," jelas Bobby.

Kasi Humas Polres Prabumulih AKP Baratanata mengungkapkan bahwa polisi dan pihak pengelola tol sudah mengecek lokasi.

"Sudah cek le lokasi. Namun saat ini korban pelemparan belum membuat laporan polisi," kata Baratanata dihubungi terpisah.

la menerangkan, kejadian itu persisnya di KM 00+400 Tol Prabumulih, tepatnya di Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah.

Saat mendatangi TKP, polisi menemukan beberapa bongkahan batu di jalan tol.

Batu-batu tersebut diduga digunakan untuk melempar kendaraan.

"Ada tujuh bongkahan batu. Sudah diamankan sebagai barang bukti," ungkap Baratanata.

Polisi mengimbau warga sekitar agar tidak melakukan hal yang mengganggu ketertiban umum, seperti melempar batu ke jalan tol

"Hari ini kita arahkan agar korban segera membuat laporan polisi agar bisa kita proses pelakunya dan dihukum sesuai aturan berlaku," tutupnya.(Red)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama