Di Duga Proyek Pokir DPRD Muara Enim Menjadi Ajang Korupsi Tikus-Tikus Berdasi Dan Kontraktor


 Muara Enim ( Sumsel ), Sumselterkininews.com - Beberapa Proyek Yang Di kerjakan Oleh CV Amanda Enim Jaya yang beralamat di jl Petrosia grojokan 04 no 72 - Muara Enim (Kab.) - Sumatera Selatan Di Duga Di kerjakan Asal jadi Berdasarkan Pantauan Tim Media Praduga Indonesia di lapangan,Rabu ( 28/01/26 ).

Adapun Proyek yang Dikerjakan Oleh CV Amanda Enim Jaya di kecamatan Lubai ulu Kabupaten Muara Enim antara lain ;

1. Peningkatan jalan Sumber Rezeki - Talang Jabing Desa Prabu Menang 

2. Peningkatan Jalan Dusun 4 Desa Pagar Dewa Kecamatan Lubai Ulu 

Dari informasi yang kami himpun Di lapangan Kedua Proyek tersebut Di duga Di kerjakan Asal jadi Tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure ( SOP ).

Peningkatan jalan Sumber Rezeki - Talang Jabing Desa Prabu Menang tersebut melalui Dinas PUPR yang di kerjakan oleh pihak ketiga

Penyedia jasa CV. Amanda Enim Jaya nilai Kontrak Rp.1.300.000.000,00,- Menjadi Sorotan tajam Publik ,

Proyek yang bersumber dari Pokok pikir ( POKIR ) DPRD kabupaten Muara Enim dan Menggunakan Anggaran APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2025 Di duga kuat di kerjakan di lahan pribadi milik Oknum Anggota DPRD kabupaten Muara Enim yang di duga kuat untuk mementingkan diri sendiri,

Menurut keterangannya Proyek tersebut Di kerjakan Oleh pihak ketiga Yaitu CV Amanda Enim Jaya

Dan Di duga di letakkan di akses jalan MHP yang diakui atau di Klaim Oleh Pemdes Desa Prabu Menang Kecamatan Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim adalah lahan Pribadi Milik Oknum Anggota DPRD kabupaten Muara Enim yang belum Di Wakaf Kan Ke Desa.

Untuk meyakinkan Lolos Dari Pengawasan Di titik Nol di Letakkan di Lokasi yang tepat sebagai Sampel namun Selebihnya Di letakkan Di lahan Pribadi Milik Oknum Anggota DPRD kabupaten Muara Enim 

Kritik publik makin keras setelah beredar dugaan adanya ketidaksesuaian teknis di lapangan. Warga menyebut ketebalan agregat B di beberapa segmen tidak seragam.

Menurut keterangan Ayik yang mengaku adik/keluarga Kontraktor yang menemui portal media ini dirinya meminta bantu agar berita yang sudah tayang di tag down,

Ayik menuturkan bahwa pembangunan jalan di Talang Jabing Desa Prabu Menang kecamatan Lubai ulu di kerjakan secara manual karna mobil tidak dapat masuk,dan dia juga menyebutkan bahwa dia baru kali mengerjakan proyek dengan pagu anggaran milyaran ,biasa nya DI PL 

Masih di tempat yang sama ayik menuturkan bahwa di coba-coba siapa tau bisa cepat kaya,"ujarnya dengan nada lantang.

Dan apabila seandainya di periksa oleh Aph dia Tidak takut,karna tidak ada manusia yang sempurna,ayik hanya takut Apabila CV nya Di blacklist.


Ditempat Yang berbeda  proyek jalan yang terletak di Dusun 4  desa pagar dewa yang di kerjakan sesuka hati

Oleh CV. AMANDA ENIM JAYA dengan Pagu anggaran Sebesar Rp. 1.000.000.000,00 Juga Menjadi Sorotan,

dugaan adanya ketidaksesuaian teknis di lapangan,Warga menyebut  Pembangunan jalan tersebut tidak memakai batu agregat.

Menurut keterangan Kepala tukang yang sempat di wawancarai oleh awak media Praduga Indonesia di lapangan menuturkan bahwa proyek tersebut milik oknum anggota DPRD muara enim.

Di saat ditanya oleh awak media kenapa tidak memakai batu aggregat kepala tukang tersebut menutur kan kalau jalan tersebut sengaja tidak memakai batu aggregat karna jalan coran yang lama masih bagus ," katanya dengan nada lantang

Di tempat yang sama salah satu warga yang menyebut kan bahwa diri nya adalah anggota BPD dusun 4 menuturkan bahwa pembangunnan jalan tersebut sepanjang 450 meter memang benar tidak memakai batu aggregat dan lobang-lobang besar di tempat pembangunan masyarakat bergotong royong untuk Menutupinya Dengan Batu-batu besar, " jalan ini kami gotong royong untuk menimbun nya dengan batu2 besar, "kata nya kepada awak media, Rabu ( 28/01/26 ).


Untuk menerbitkan kan berita yang akurat dan berimbang awak media mencoba konfirmasi kepada oknum anggota DPRD kabupaten Muara Enim yang diduga pemilik dari pada peroyek tersebut melalui pesan wetshap dengan sampai terbit nya berita ini yang bersangkutan belum memberikan keterangan apa pun,

Dari Keterangan masyarakat yang kami rangkum di lapangan tidak Menutup Kemungkinan Di Duga Kuat Pemilik CV Dan Oknum Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Sudah Ada Kesepakatan, kemufakatan jahat Untuk Meraup Keuntungan Besar/atau korupsi berjamaah,

Dengan terbitnya berita ini ,Kami meminta Kepada Bapak Presiden RI Bupati Muara Enim Instasi Terkait Kejati Sumsel,KPK RI,BPK RI,BPKP Provinsi Agar Segera Menurunkan Tim Pencari Fakta/Meng-audit, Seluruh Kegiatan Proyek Yang Dikerjakan Oleh CV Amanda Enim Jaya Jika Di temukan Kejanggalan Segera Tindak Tegas Dan Oknum yang terlibat termasuk Tuyul-tuyul Berdasi yang Sudah Merampok dan Merugikan keuangan negara untuk kepentingan pribadi.


Bersambung....


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama