Seleman, Jogja, Sumselterkininews -Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Implementasi Analisis Standar Belanja (ASB) berbasis Sistem Informasi Perencanaan dan Pembangunan Daerah (SIPD). Selasa (10/02/2026).
Kegiatan yang digelar selama dua hari 10-11 Februari 2026 ini, diikuti oleh 24 aparatur dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKU dan dihadiri langsung oleh Bupati OKU, Teddy Meilwansyah. Bimtek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan.
Dalam sambutannya, Bupati Teddy Meilwansyah menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya bimtek yang secara khusus difokuskan untuk Pemkab OKU. Ia menilai kegiatan ini sangat strategis dalam mendukung tertib administrasi serta efektivitas belanja daerah.
“Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya bimtek ini, terlebih karena pelaksanaannya dapat dipersiapkan dalam waktu yang relatif singkat,” ujar Bupati
Ia juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan kegiatan tersebut bukanlah hal yang mudah, mengingat adanya penyesuaian jadwal dengan agenda daerah lain, namun tetap dapat terlaksana sesuai rencana demi mendukung kebutuhan Pemkab OKU.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya pemahaman ASB bagi seluruh OPD agar proses perencanaan dan realisasi anggaran berjalan sesuai regulasi. Menurutnya, penyusunan administrasi belanja negara harus dilakukan secara tepat, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Bimtek ini menjadi bekal penting bagi OPD agar mampu menyusun analisis standar belanja yang sesuai ketentuan. Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan serius dan memahami materi yang diberikan,” tegasnya
Secara khusus, Bupati juga meminta BKAD sebagai OPD penyusun ASB untuk segera menindaklanjuti hasil bimtek dengan membentuk tim kerja serta memperkuat koordinasi dengan OPD teknis lainnya.
Dengan pelaksanaan bimtek ini, Pemkab OKU diharapkan mampu mengimplementasikan ASB secara optimal guna mendukung perencanaan dan pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada pencegahan penyimpangan anggaran. (*)



