MUARA ENIM – Kualitas pembangunan bronjong penahan tanah yang berlokasi di Desa Kota Padang , Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, sangat menghawatirkan kan.
Proyek yang bersumber dari anggaran APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 ini yang dikerjakan oleh CV.NUSA DUA ELEKTRINDO diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis yang ditentukan.
Pasal nya Saat Ketua Ormas Jerat DPW Sumsel beserta Tim Media Sumsel Terkini News Melakukan Investigasi di lapangan ini terungkap Di Duga adanya kejanggalan Dari Pembangunan Bronjong tersebut,
Alih-alih menggunakan batu kali atau batu belah yang keras dan kokoh, proyek ini justru diduga menggunakan Batu Kapur atau Batu Napal yang kualitasnya jauh di bawah standar. Batu jenis ini dikenal mudah hancur dan tidak awet, sehingga sangat berisiko jika dipakai untuk konstruksi penahan tanah.
Fakta di lapangan ini memunculkan pertanyaan besar dan kecurigaan publik. Di mana fungsi pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim selaku OPD teknis yang memegang kendali proyek ini?
Bagaimana mungkin pekerjaan yang jelas-jelas menyimpang dan berkualitas rendah ini bisa lolos dari pantauan pengawas lapangan?
Romlan Bayu Selaku Ketua Ormas Jerat DPW Sumsel menuturkan kepada portal media ini kami dari Tim ormas Jerat DPW Sumsel sangat mendukung Program Presiden RI,Kejaksaan Agung RI,KPK RI,Kapolri,BPKP RI,BPK RI untuk memberantas adanya Dugaan Tindak Pidana korupsi yang dapat merugikan keuangan negara.
Berdasar kan hasil investigasi di lapangan Proyek tersebut sangat menghawatirkan keselamatan karna terlihat jelas Batu yang dipakai bercampur batu kapur atau batu napal muda dari hasil investigasi di lapangan Ini bukti nyata kalau pengawasan dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Di Duga kuat MANDUL !!! Jangan-jangan diduga Adanya kesengajaan atau pembiaran supaya bisa melakukan korupsi berjamaah untuk meraup keuntungan yang besar untuk memperkaya diri kelompok atau golongan," ujar nya kepada portal media ini, Jum'at ( 10/04/26 )
Romlan juga menambahkan
"Kondisi ini sangat berbahaya karena akan berdampak langsung pada mutu bangunan Bronjong yang dibangun dengan material buruk dan volume tidak pas dipastikan tidak akan kuat menahan beban tanah, sehingga rawan longsor dan cepat rusak," tegasnya
Ditempat yang sama Darmanli selaku awak media sekaligus masyarakat muara Enim menyampaikan ," Proyek ini diduga kuat sangat merugikan keuangan negara,"ujarnya dengan nada kecewa
Masih Ditempat yang sama Helmi Selaku masyarakat kabupaten Muara Enim Menuturkan Kepada portal media ini
" Pembangunan ini tidak sesuai untuk Penempatan batu Bronjong ini tidak tepat untuk membangun Bronjong ini,"terangya kepada portal media ini
Untuk menerbitkan suatu pemberitaan yang akurat dan berimbang Awak Media Sumsel terkini news mencoba menghubungi Oknum PPK Dinas PUPR Melalui Pesan Singkat Via WhatsApp namun sampai terbitnya berita ini belum ada tanggapan.
Berdasarkan hasil investigasi tim di lapangan tidak Menutup Kemungkinan DiDuga Kuat Pemilik CV.NUSA DUA ELEKTRINDO kepala dinas PUPR ,PPK,PENGAWAS Dari Dinas PUPR kabupaten Muara Enim Sudah Ada Kesepakatan jahat Untuk Meraup Keuntungan Besar/atau korupsi berjamaah,
Dengan terbitnya berita ini kami meminta Kepada (KEJAKSAAN AGUNG RI,,KPK RI, ,BPK RI, ,BPKP RI,,KEJAKSAAN TINGGI SUMSEL, ,BUPATI MUARA ENIM,,KEJAKSAAN NEGERI MUARA ENIM) dan Instasi Terkait Agar Segera membentuk Tim Pencari Fakta/Meng-audit kegiatan proyek tersebut Jika Di temukan Kejanggalan Segera Tindak Tegas Oknum Tikus-Tikus Berdasi beserta seluruh yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, yang diduga kuat dapat Merugikan Ke uangan Negara
bersambung




