PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan akhirnya buka suara terkait adanya laporan yang dilayangkan warga terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam.
Menurut penjelasan resmi dari pihak Kejati Sumsel, hingga saat ini dugaan atau tuduhan yang disampaikan dalam laporan tersebut belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Tim penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam dan mengumpulkan berbagai bukti yang diperlukan. Proses hukum ini berjalan transparan dan mengacu pada aturan yang berlaku demi mencari kebenaran yang sesungguhnya.
Kejati Sumsel juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga integritas serta profesionalisme seluruh jajaran kejaksaan di wilayah Sumatera Selatan. Masyarakat diminta untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut nanti.*(Red)
