Hanya 24 Jam Kasus Terbongkar, Anak Kandung Bunuh Ibu Sendiri karena Gagal Minta Uang Buat Main Judi Online


 LAHAT – Kejadian mengerikan mengguncang Kabupaten Lahat. Seorang ibu rumah tangga berinisial SA (63) ditemukan tewas dalam kondisi dimutilasi dan dikubur di areal perkebunan Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang. Polres Lahat bergerak sangat cepat dan berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari satu hari.

Pelaku yang berhasil diamankan ternyata bukan orang lain, melainkan anak kandung korban sendiri yang berinisial AF (23). Penangkapan dilakukan pada Rabu (8/4/2026) di sebuah tempat penginapan di wilayah Lahat tanpa perlawanan berarti.

Kapolres Lahat, Kombes Pol Novi Edyanto, membenarkan keberhasilan tim penyidik dalam menjerat pelaku.

“Kami merespons laporan masyarakat dengan sigap. Berkat kerja keras tim dan bantuan informasi dari warga, pelaku berhasil kami amankan dalam waktu kurang dari 24 jam,” tegas Novi.

Motif Emosi karena Uang Judi

Berdasarkan hasil pendalaman, peristiwa naas ini terjadi sejak Sabtu (28/3/2026) lalu di Desa Danau Belidang. Diduga kuat karena emosi dan diliputi amarah saat permintaan uang untuk bermain judi online ditolak oleh ibunya, pelaku nekat menggunakan senjata tajam untuk melukai hingga korban tewas.

Secara sadis, pelaku kemudian memotong-motong jenazah korban, memasukkannya ke dalam karung plastik, dan membawanya ke lokasi kebun untuk dikubur guna menghilangkan jejak kejahatan. Jenazah baru ditemukan oleh warga pada Rabu dini hari.

Barang Bukti Diamankan

Saat ini tim penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya tiga karung plastik yang digunakan untuk memuat potongan tubuh. Proses olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi jenazah, hingga pemeriksaan visum et repertum telah dilaksanakan secara lengkap.

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Muhammad Ridho Pradani, memastikan seluruh proses hukum berjalan presisi. "Kami terus melengkapi berkas dan mendalami semua aspek agar perkara ini bisa disidangkan dengan maksimal," ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa polisi tidak akan pernah kompromi dengan kejahatan.

"Kasus ini membuktikan profesionalisme kami. Siapa pun pelakunya, termasuk anak kandung sendiri, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku demi keadilan 

masyarakat," tegasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama