Padahal, putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan penyitaan aset tersebut sudah ada sejak 18 tahun lalu, namun eksekusinya mandek dan tidak kunjung terealisasi.
“Dua perkebunan ini masing-masing seluas 50.000 hektare. Putusan hukum sudah turun sejak lama, tapi tidak dieksekusi selama hampir dua dekade. Begitu saya memimpin, saya langsung perintahkan Jaksa Agung untuk bertindak,” ujar Prabowo dalam dialog bersama Steve Forbes, Rabu (15/10/2025).
Untuk memastikan proses berjalan lancar dan aman, Presiden memberikan instruksi khusus kepada TNI.
“Saya titahkan TNI untuk mengawal Kejaksaan dan BPK. Lindungi mereka saat bertugas ke lokasi. Akhirnya, 100 ribu hektar lahan itu berhasil kita kuasai kembali tanpa hambatan berarti. Ini bukti pemerintah sekarang serius menegakkan hukum,” tegasnya.
Hingga saat ini, tercatat total sekitar 3,7 juta hektare lahan perkebunan sawit yang statusnya ilegal telah berhasil diamankan dan diambil alih oleh negara.
Blokade Ketat di Bangka Belitung, Hentikan Penyelundupan Timah
Tidak hanya soal sawit, Presiden juga memaparkan strategi keras yang diterapkan di wilayah Kepulauan Bangka Belitung untuk memberantas tambang ilegal. Ia menyoroti maraknya praktik penambangan liar yang merugikan negara hingga kehilangan sekitar 80 persen dari potensi produksi timah.
“Kami temukan ada ribuan tambang ilegal. Hasil tambangnya diselundupkan keluar tanpa membayar pajak atau iuran. Ini harus dihentikan total,” tegasnya.
Sebagai solusinya, Prabowo memerintahkan penerapan sistem blokade maritim yang ketat. Melibatkan unsur TNI AL dengan dukungan kapal perang, pesawat udara, helikopter, hingga drone, seluruh akses masuk dan keluar pulau diawasi sangat ketat.
“Kami tutup rapat. Tidak ada kapal, bahkan perahu kecil, yang boleh lewat tanpa diperiksa isinya. Pernah kami tangkap satu sampan yang menyembunyikan timah, langsung kami sita. Dengan cara ini, kerugian negara miliaran dolar berhasil kita selamatkan dan produksi resmi justru mengikat,” pungkasnya.(*Red)
