Kasus Pembunuhan Sadis di OKU Terungkap, Tetangga Serahkan Diri Usai Tewaskan Korban Gara-gara HP


 OKU – Kabar mengejutkan sekaligus mencekam yang menimpa warga Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, akhirnya menemukan titik terang. Kurang dari 24 jam setelah penemuan jenazah Rehan Randi (31) tergeletak bersimbah darah, pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yang tak lain adalah tetangga dekat korban sendiri.

Pelaku yang diketahui bernama Herdinata (29), akhirnya berinisiatif menyerahkan diri ke pihak berwajib. Ia datang ke Polsek Lengkiti pada Minggu (31/5/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB, didampingi oleh anggota keluarga serta Kepala Desa Bumi Kawa. Tak lama setelah proses administrasi, pelaku langsung dibawa ke kantor Polres OKU untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam di bawah pengawasan tim penyidik Satreskrim.

Kepala Kepolisian Resor OKU, AKBP Endro Aribowo, melalui Kasat Reskrim AKP Irawan Adicandra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku kini sudah berada dalam tahanan kepolisian guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.


"Benar adanya, pelaku telah menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti pada sore hari tadi. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polres OKU untuk proses hukum selanjutnya," ujar AKP Irawan saat dikonfirmasi awak media.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari hasil interogasi awal, peristiwa maut ini ternyata berawal dari masalah sepele yang berujung fatal. Kronologi kejadian bermula pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban mendatangi kediaman pelaku. Saat itu, Rehan meminjamkan ponsel milik Herdinata dengan alasan hendak digunakan untuk mengaktifkan akun dompet digital DANA.

Sempat berlangsung biasa, pelaku kemudian masuk ke rumah sejenak untuk memasak mi instan. Namun saat ia kembali keluar, korban yang masih memegang ponselnya sudah tidak terlihat lagi di tempat. Merasa barang miliknya belum dikembalikan, Herdinata berusaha mencari keberadaan korban dan sempat menelepon menggunakan bantuan telepon milik warga lain, namun belum berhasil bertemu.

Situasi memanas tepat sekitar pukul 04.00 WIB, ketika pelaku secara tidak sengaja melihat korban berjalan melintas di halaman rumahnya. Kesempatan itu pun langsung dimanfaatkan Herdinata untuk menegur dan menanyakan kembali keberadaan ponsel miliknya yang belum dikembalikan.

Pembicaraan yang awalnya hanya pertanyaan seputar barang pinjaman, berubah menjadi pertengkaran hebat. Diduga, jawaban atau nada bicara korban saat ditanya justru memicu ketersinggungan dan amarah pelaku. Emosi yang sudah memuncak membuat Herdinata hilang kendali atas dirinya. Saat itu pula, tangan pelaku ternyata sudah menggenggam sebilah parang yang langsung diayunkan ke arah leher korban.

Satu kali tebasan membuat Rehan langsung terhuyung dan jatuh terkapar di tanah. Namun kebrutalan itu tak berhenti di situ saja. Meski korban sudah terjatuh, pelaku kembali menebaskan parang berkali-kali tepat ke bagian leher kanan dan belakang leher hingga nyawa korban melayang di tempat kejadian.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di kawasan perkebunan karet yang ada di sekitar desa. Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Satreskrim bersama personel Polsek Lengkiti segera melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan perangkat desa dan keluarga pelaku. Pihak kepolisian pun berupaya melakukan pendekatan dan membujuk agar pelaku mau bertanggung jawab dan menyerahkan diri.

Upaya damai tersebut akhirnya membuahkan hasil pada sore harinya. Kini, di tangan penyidik Polres OKU, Herdinata menghadapi jerat pasal penganiayaan yang berakibat pada kematian orang lain.

"Pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Kami juga masih mengumpulkan alat bukti lain serta memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi berkas perkara. Sementara ini yang bersangkutan disangkakan dengan pasal penganiayaan berakibat mati," tegas AKP Irawan.

Dengan diserahkannya pelaku, kasus yang sempat membuat resah warga Desa Bumi Kawa ini kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga.


*(Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama