Penguatan Kelembagaan DPRD OKU: Dua Anggota Baru Dilantik Lewat Mekanisme PAW


Ogan Komering ulu ( OKU )- Kelancaran pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran di tingkat daerah membutuhkan struktur kelembagaan yang utuh dan berkelanjutan. Untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat disalurkan dan diakomodasi secara maksimal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu menggelar Rapat Paripurna VIII Masa Persidangan Ke-3 Tahun Sidang 2026.

Sidang yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD OKU pada Rabu (17/6/2026) pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi. Agenda utama sidang adalah pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Dasar Hukum Pengangkatan

Proses pengisian jabatan ini berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan, S.Ag, S.Sos, M.Si membacakan dua Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan sebagai landasan resmi:

1. SK Gubernur No. 253/KPTS/II/2026 tertanggal 5 Mei 2026: mengangkat Drs. B. Maryono menggantikan Ferlan Juliansyah

2. SK Gubernur No. 326/KPTS/II/2026 tertanggal 3 Juni 2026: mengangkat Siti Inshofiyah, S.Pd.I menggantikan Robi Vitergo, ST, M.Ep.

Pemberhentian anggota sebelumnya telah dilakukan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap dan bersifat final.

Penempatan Tugas Anggota Baru

Usai pengucapan sumpah yang dipandu oleh perwakilan Kantor Kementerian Agama OKU dan disaksikan seluruh peserta sidang, pimpinan dewan segera menetapkan penempatan tugas lewat Keputusan DPRD OKU No. 8 Tahun 2026:

- Drs. B. Maryono: ditugaskan di Komisi III dan Badan Anggaran

- Siti Inshofiyah, S.Pd.I: ditugaskan di Komisi II dan Badan Anggaran

Ketua DPRD OKU juga menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Alva Elan, S.St, M.Psda sebagai Sekretaris Daerah OKU yang baru sejak 8 Juni 2026. “Semoga sinergi antar lembaga semakin kuat, tata kelola pemerintahan makin baik, dan program pembangunan tepat sasaran untuk masyarakat Bumi Sebimbing Sekundang,” ujarnya.

Dukungan Eksekutif

Wakil Bupati OKU Ir. H. Marjito Bachri, S.T mewakili jajaran eksekutif menyatakan komitmen untuk terus bekerja sama dengan dewan dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Rapat ditutup secara resmi dengan pembacaan doa bersama dan ketukan palu sidang sebanyak tiga kali oleh Ketua DPRD OKU. Pimpinan dewan juga menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian Ferlan Juliansyah dan Robi Vitergo selama menjabat.

Pengisian jabatan ini diharapkan bukan sekadar pemenuhan prosedur administratif tata negara, melainkan menjadi momentum penyegaran energi bagi DPRD OKU. Dengan kehadiran dua anggota baru ini, lembaga legislatif diharapkan semakin tanggap dalam menjaga denyut nadi aspirasi masyarakat, mengawal setiap program pembangunan daerah agar tepat sasaran, serta mengukuhkan komitmen pengabdian kolektif yang berkelanjutan untuk kemajuan Bumi Sebimbing Sekundang.

Ketua DPRD OKU menutup rangkaian kegiatan dengan harapan agar seluruh komponen lembaga legislatif dan eksekutif dapat terus membangun kerja sama yang solid, transparan, dan bertanggung jawab demi kesejahteraan seluruh warga Kabupaten Ogan Komering Ulu.


*(Romlan/Joni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama