Bupati OKU Siap Pertahankan Prestasi, LKPD 2025 Resmi Diserahkan ke BPK


 PALEMBANG – Langkah nyata mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan kembali ditunjukkan oleh Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pada Selasa (31/03/2026), Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, secara resmi menyerahkan draf Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Acara berlangsung di Kantor BPK RI Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, dan disambut langsung oleh perwakilan BPK Sumsel, Cendy Avrian.

Kabupaten OKU memiliki catatan gemilang dengan torehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama satu dekade penuh atau 10 kali berturut-turut. Tahun ini, mereka kembali menargetkan kelanjutan prestasi tersebut sebagai bukti komitmen terhadap pengelolaan keuangan yang akuntabel.

“Tentunya jika penghargaan tersebut kembali diraih, itu akan menjadi cambuk semangat bagi kami untuk bekerja lebih keras dan lebih teliti dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Bupati Teddy.

Menurutnya, penyerahan laporan ini merupakan kewajiban pertanggung jawaban sesuai regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

“Kami berkomitmen menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintah, meningkatkan efektivitas pengendalian internal, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Realisasi APBD 2025

Laporan yang diserahkan mencatatkan kinerja keuangan yang solid, dengan rincian capaian sebagai berikut:

- Pendapatan Daerah: Mencapai Rp1,61 Triliun atau 93,00% dari target.

- Realisasi Belanja dan Transfer: Tercatat sebesar Rp1,48 Triliun atau 82,26% dari anggaran.

- Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA): Mencapai Rp210,66 Miliar per 31 Desember 2025.

Bupati Teddy juga menegaskan kesiapan seluruh jajaran untuk memfasilitasi tim audit dalam proses pemeriksaan nantinya.

Apresiasi dari BPK

Merespons hal tersebut, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumsel II, Cendy Avrian, menyampaikan apresiasi tinggi atas ketepatan waktu dan kesiapan Pemkab OKU dalam menyampaikan dokumen.

“Terima kasih atas kerja samanya sehingga laporan keuangan dapat disusun dan diserahkan tepat waktu. Pemeriksaan akan segera kami lakukan mulai 6 April mendatang,” jelasnya.

Ia pun berharap capaian positif ini bisa menjadi motivasi bagi daerah lain di Sumatera Selatan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangannya.

Turut mendampingi Bupati dalam kesempatan tersebut, Inspektur, Kepala BKAD, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.


* (Romlan/Joni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama