Dadang Wijaya Resmi Dilantik Isi Kekosongan Anggota DPRD OKU Lewat PAW


 BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (DPRD OKU) resmi memiliki anggota baru. Dadang Wijaya hari ini, Senin 20 Juli 2026, dilantik dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD masa jabatan 2024–2029 melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW).

Prosesi pelantikan berlangsung dalam Sidang Paripurna ke-XII yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU. Turut menyaksikan acara tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Alva Elan, S.ST., M.PSDA, jajaran pimpinan serta anggota dewan, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.

Pimpinan sidang menyampaikan, pelantikan ini dilakukan sesuai amanat peraturan perundang-undangan guna mengisi kekosongan keanggotaan. Hal ini penting agar tiga fungsi utama DPRD yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan tetap berjalan maksimal hingga berakhirnya masa jabatan periode ini.

"Selamat bertugas Bapak Dadang Wijaya. Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, dan perjuangkanlah kepentingan serta aspirasi seluruh masyarakat Kabupaten OKU," ujar pimpinan sidang.

Usai resmi menjabat, Dadang Wijaya menyampaikan komitmennya untuk fokus pada dua bidang utama. Ia berjanji akan memperjuangkan pemerataan pembangunan sarana prasarana serta peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di wilayah Daerah Pemilihan 2 (Dapil 2).

"Saya akan jalankan tugas ini sebaik mungkin. Prioritas saya adalah memastikan infrastruktur memadai dan akses pendidikan yang baik bagi seluruh anak di Dapil 2," tegasnya.

Mewakili Pemerintah Daerah, Sekda Alva Elan turut mengucapkan selamat dan berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kokoh. "Pemkab OKU siap bersinergi penuh. Semoga kehadiran Bapak Dadang membawa kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten OKU," pungkasnya.


*(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama