Palembang,Sumselterkininews.com-Rumah mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin digeledah Kejati Sumsel.
Penyidik berjumlah lima orang masuk ke rumah Alex Noerdin yang berada di Jalan Merdeka, Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil Palembang pukul 10.30 WIB.
Usai melakukan penggeledahan, tim penyidik keluar dari rumah tersangka Alex dengan membawa beberapa berkas dengan dimasukan dalam satu koper warna hitam,
Sebelum diberitakan, tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan tiga rumah milik para tersangka kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde.
Rumah yang diperiksa yakni kediaman mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo di Jalan H.
Alamsyah Ratu Prawira Negara, lalu rumah Kepala Cabang PT Magna Beatum Rainmar di Jalan Angkatan 66.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari membenarkan penggeledahan tersebut. Kata dia, penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah dari Kepala Kejati Sumsel dan surat penetapan dari Pengadilan Negeri Palembang.
"Ya, hari ini (Kamis) kita melakukan penggeledahan rumah tersangka AN, beberapa berkas yang kita anggap penting kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan,"katanya kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Dia menjelaskan, beberapa dokumen berkas penting sudah diamankan dan dibawa penyidik Kejati Sumsel.
"Alhamdulillah pengeledahan berjalan lancar dan tertib, berkas penting kita amankan tadi kita bawa penyidik," ungkapnya.
Tak hanya menggeledah, penyidik juga melakukan penyitaan berbagai dokumen dan barang yang dianggap berkaitan dengan perkara.
*( Romlan )