Baturaja,Praduganews.my.id - Peristiwa Penganiayaan Berat kembali terjadi lagi di kecamatan Baturaja Barat,kini terjadi di desa Sukamaju Kecamatan Baturaja Barat,akibat Terbakar api cemburu Pelaku tega menghabisi nyawa Lelaki Parubaya A.n Samiran (45) warga desa sukamaju kecamatan Batu Raja Barat.
Di duga pelaku tega menghabisi nyawa korban karena mantan istri nya nikah lagi dengan seorang lelaki bernama Samiran.
Kejadian tersebut diketahui pada Sabtu (9/8/2025) sekitar pukul 23.00 wib di rumah korban desa Sukamaju. Akibatnya korban harus mengalami luka berat di bagian leher belakang, diduga akibat tebasan benda tajam yang dilakukan oleh pelaku,
Korban sempat dibawa kerumah sakit RSUD Ibnu Sutowo namun nyawanya tidak tertolong.
Kapolres Oku AKBP Endro Aribowo,,S.I.K,,M.A.P di dampingi Kasat Reskrim Iptu Redho Agus Suhendra,S.Tr.K,.S.I.K Melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon Membenarkan " Peristiwa ini terjadi bermula ketika korban sedang berada di rumah nya Di Dusun IV desa sukamaju,korban mendengar suara mencurigakan dari luar rumahnya,Tiba-tiba pelaku yang bernama Edi Hendri (43) warga Desa Bandar kecamatan Sosoh Buay rayap Oku datang menanyakan status Samirin dan Heni,Lalu sdr Samirin menjawab bahwa dia sudah menikah dengan sdri Heni yang dulu nya adalah istri sdr Edi Hendri,
Dan korban menyuruh Pelaku menanyakan langsung kepada sdri Heni,
Tak lama kemudian saksi yang bernama Heni mendengar teriak kan minta tolong dari Luar rumah, saat keluar Heni melihat suami nya sudah tergeletak bersimbah darah dengan luka di bagian leher,dada dan punggung,setelah kejadian pelaku melarikan diri ke Arah hutan menuju desa penantian.
Saat mendengar suara teriakan warga segera mendatangi lokasi kejadian dan segera bergegas membawa korban ke rumah sakit Ibnu Sutowo Baturaja,Setibanya di rumah sakit nyawa korban tidak tertolong dan di nyatakan meninggal."ujar kasi Humas AKP Ibnu Holdon
Pelaku yang telah diketahui identitasnya saat ini masih dalam pengejaran petugas. Belum ada keterangan resmi dari pihak Polres OKU