Ketauan Mencuri Di Rumah Kosong Pelaku Habis Di Hajar Warga


Baturaja Sumatera Selatan,Sumselterkininews.com-Pria Di Oku Bernama ABU REVANSYAH ( 36 ) di amankan warga terkait Pencurian Di rumah salah satu warga di Dsn V  Desa Bandar agung Kec. Lubuk batang Kab. Oku.minggu  tgl 17 Agustus 2025 sekira pukul 21.00 Wib

Kapolres Oku AKBP Endro Aribowo,,S.I.K,,M.A.P melalui kasi Humas AKP Ibnu Holdon Membenarkan "Kejadian itu bermula saat itu pelapor bersama dengan saksi dan korban sedang mengintai siapa orang yang sering melakukan pencurian dirumah korban yang mana rumah korban sudah 3x dimasuki orang saat rumah sedang ditinggal,

Dan saat itu terlihat oleh korban dan saksi ada seseorang yang sedang berjalan menuju kebelakang rumah korban kemudian pelaku mencongkel papan lantai rumah bagian belakang rumah korban, lalu terlihat pelaku mengambil derigen untuk sebagai pijakan kaki pelaku agar bisa masuk kerumah korban,  kemudian pelapor dan saksi langsung mendekati pelaku,"ujar kasi Humas 

Saat itu pelaku sudah memasukan badan nya kedalam rumah namun saat itu pelapor langsung menarikan kaki pelaku sehingga pelaku terjatuh,

Lalu saksi merangkul pelaku namun pelaku melakukan perlawanan dengan sengaja menodongkan senjata mainan tersebut,

Sehingga pelaku terlepas dari rangkulan saksi kemudian berlari menuju ke depan rumah dan dikejar kembali oleh saksi lalu ditangkap kembali dan saat itu pelapor berteriak " MALING..." sehingga masyarakat berdatangan dan memukuli pelaku," tutup kasi Humas 

sekira pukul 21.15 Wib , pelaku ditangkap oleh warga kemudian di bawa oleh Kadus V sdr Iis Sugianto menuju ke Bidan desa untuk dilakukan pertolongan pengobatan namun saat itu bidan desa tidak sanggup lagi sehingga pelaku di bawa menggunakan ambulan desa Bandar agung ke rumah sakit RSU Ibnu Sutowo Baturaja.

Kasus ini sedang ditangani oleh pihak kepolisian setempat untuk proses hukum lebih lanjut.

Dan saat ini pelaku masih menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Sutowo Baturaja,

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 KUHPidana Pencurian.


Editor Joni Ariansyah 

Sumber berita Humas polres Oku

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama