Baturaja, sumselterkininews.com- Pemerintah kabupaten Oku menanggapi langsung Rapat dengar pendapat (RPD) yang di gelar di ruang musyawarah DPRD Kabupaten Oku terkait Perumda Air Minum Tirta Raja,Senin (08/09/25)
Bupati Oku H.Teddy Meilwansyah menyampaikan atas apresiasi capaian positif perusahaan daerah tersebut, sekaligus merespon keluhan masyarakat terkait tagihan air bersih.
"Kami pemerintah Oku sangat berterima kasih atas kinerja PDAM yang selama ini telah melayani masyarakat dan kami juga sangat berterima kasih dan menjunjung tinggi hasil rapat atas segala masukan masyarakat yang di gelar di Gedung DPRD Oku,
Dan kami pemerintah Oku sangat memahami atas keluhan masyarakat tentang besarnya tagihan PDAM," ujar Bupati
Bupati juga menyampaikan bahwa kebijakan pembayaran akan di evaluasi dan dilaksanakan pada November 2025 mendatang,sesuai dengan Permendagri no 21 tahun 2020.
"Kami berharap masyarakat kabupaten Oku berkenan bersabar menunggu,Supaya kinerja PDAM yang sudah sangat baik ini akan tetap terjaga,"terang Teddy
"Tujuan utama kami bukan hanya menjaga kinerja PDAM,tetapi kami juga menjaga pelayanan Air bersih tetap terjangkau untuk masyarakat. "Tutup bupati
Pemkab Oku menilai,yang kinerja PDAM patut di apresiasi sejak tahu 2024 ,dimana perusahaan berhasil bangkit dari kerugian besar hingga mencetak laba dan meningkatkan pelayanan,mulai dari penambahan armada sampai perbaikan jaringan aliran air.
Pemkab Oku juga berharap meminta manajemen PDAM memperhatikan keluhan masyarakat,dan berharap evaluasi yang akan datang bisa menghasilkan keseimbangan antara kemampuan bayar masyarakat dan keberlangsungan perusahaan atas pelayanan air bersih.(Jn)
