Baturaja,Sumselterkininews.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Rapat Paripurna ke-XXXVI masa persidangan I tahun sidang 2025, Senin (8/9/2025) pukul 09.00 WIB, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD OKU.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD OKU, H. Sahril Elmi, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Acara paripurna ini juga dihadiri oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, Wakil Bupati, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Dandim 0403 OKU, Kapolres OKU, Kepala Kejaksaan Negeri OKU, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, Ketua Pengadilan Agama Baturaja, Kepala Kantor Kementerian Agama OKU, serta Forkopimda lainnya.
Selain itu, hadir pula Sekretaris Daerah OKU, staf ahli bupati, para asisten Setda, kepala OPD, camat, pimpinan perguruan tinggi, pimpinan BUMD dan BUMN se-Kabupaten OKU, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi pemuda, organisasi wanita, pengurus partai politik, hingga insan pers.
Kehadiran lintas elemen ini menunjukkan tingginya perhatian terhadap proses penyusunan APBD Perubahan tahun 2025.
Agenda utama rapat ini adalah pembahasan sekaligus pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten OKU tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD OKU menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat penting ini. Ia menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan tersebut kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan yang menjadi dasar pengesahan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2025.
Sebelum nota kesepakatan dibacakan, pimpinan rapat terlebih dahulu meminta persetujuan anggota dewan. Seluruh peserta rapat menyatakan setuju untuk melanjutkan tahapan pembacaan rekapitulasi dan proyeksi nota kesepakatan yang disampaikan oleh Sekretaris DPRD OKU.
Setelah dibacakan,nota kesepakatan tersebut kemudian disahkan melalui ketukan palu oleh Ketua DPRD.
Prosesi selanjutnya adalah penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD OKU dan Pemerintah Kabupaten OKU.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRD dan Bupati OKU, disaksikan oleh Wakil Bupati, para Wakil Ketua DPRD, serta unsur Forkopimda.
Proses ini dipandu langsung oleh Wakil Ketua DPRD, H. Rudi Hartono/Purwanto SG., MH.
Dalam sambutannya, Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD, TAPD, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan serta pembahasan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025.
Menurutnya, sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk mendorong pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga menegaskan bahwa hasil kesepakatan KUPA-PPAS ini akan segera ditindaklanjuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) SKPD secara rinci.
Penyusunan ini akan dikoordinasikan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU, sebelum kembali diajukan ke DPRD untuk tahap pembahasan selanjutnya.
Menutup seluruh rangkaian acara, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama yang dipimpin oleh perwakilan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU.
Doa tersebut dipanjatkan agar seluruh proses penyusunan APBD Perubahan 2025 senantiasa mendapat ridho Allah SWT serta dapat berjalan lancar sesuai harapan bersama.
Akhirnya, Ketua DPRD OKU H. Sahril Elmi secara resmi menutup Rapat Paripurna ke-XXXVI dengan mengetukkan palu sebanyak tiga kali. Dengan demikian, proses pembahasan dan pengesahan KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2025 dinyatakan selesai dan sah untuk ditindaklanjuti pada tahap berikutnya.(Red)