BATURAJA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar sidang penting yang berisi dua agenda strategis sekaligus. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi kinerja tahun lalu sekaligus memetakan arah kebijakan legislasi untuk tahun berjalan.
Dalam rapat yang berlangsung di Baturaja, Senin (6/4/2026), DPRD membahas dua dokumen utama, yaitu Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dan penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Sidang yang berlangsung khidmat ini dihadiri langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah didampingi Wakil Bupati Marjito, Ketua DPRD Sahril Elmi, serta seluruh anggota dewan. Turut hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Penyampaian LKPJ 2025 dan Rencana Legislasi
Pada Paripurna ke-II, Bupati Teddy Meilwansyah memaparkan laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintahan selama tahun 2025. Laporan ini memuat rincian capaian program, realisasi anggaran, serta indikator keberhasilan pembangunan daerah yang telah dilaksanakan. Dokumen tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada DPRD untuk ditelaah lebih dalam.
Sementara itu, dalam Paripurna ke-III, fokus pembahasan beralih pada penyusunan dan pengesahan Propemperda Tahun 2026. Daftar program legislasi daerah ini menjadi pedoman utama dalam pembentukan peraturan daerah yang nantinya akan menjadi landasan hukum pembangunan dan pelayanan publik.
Tiga Pansus Dibentuk untuk Dalami LKPJ
Proses pembahasan berjalan dinamis dan menghasilkan kesepakatan yang disetujui bersama secara aklamasi. Sebagai langkah lanjutan, DPRD resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus). Ketiga pansus ini bertugas melakukan kajian mendalam terhadap isi LKPJ 2025 agar evaluasi berjalan maksimal dan objektif.
Langkah ini menjadi bukti kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan selalu berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat OKU.
* ( Romlan/Joni )
