Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap, Lindungi Daya Beli Masyarakat dan Industri


 

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik untuk periode Triwulan II tahun 2026 (April–Juni) tidak mengalami perubahan atau tetap sama. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, serta meningkatkan daya saing industri nasional di tengah dinamika global.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa keputusan ini merupakan hasil evaluasi mendalam terhadap parameter ekonomi makro sesuai regulasi yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu cemas, tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 ditetapkan tetap. Ini dilakukan demi menjaga daya beli masyarakat. Kami juga mengimbau agar penggunaan listrik dilakukan secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama mendukung ketahanan energi nasional,” ujar Tri di Jakarta, Senin (16/3).

Evaluasi Parameter Ekonomi

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan variabel kurs, Indeks Crude Oil Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk periode ini, parameter yang digunakan adalah realisasi November 2025 – Januari 2026, yakni kurs Rp16.743,46 per USD, ICP USD 62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, dan HBA USD 70 per ton. Meskipun secara formula terdapat potensi perubahan, pemerintah memilih untuk mempertahankan tarif demi menjaga iklim ekonomi yang kondusif. Kebijakan ini juga berlaku sama bagi pelanggan bersubsidi.

Komitmen PLN Jaga Keandalan Pasokan

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyambut baik keputusan pemerintah ini. Ia menegaskan PLN siap menjalankan kebijakan tersebut sekaligus memastikan pasokan listrik tetap andal di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ungkap Darmawan.

PLN berkomitmen terus menjaga keandalan sistem kelistrikan dari hulu hingga hilir, memperluas akses energi yang berkeadilan, serta meningkatkan efisiensi operasional demi pelayanan terbaik bagi masyarakat.(*)



Informasi Lengkap:

Rincian tarif listrik Triwulan II 2026 dapat diakses melalui laman resmi PLN:

https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment

 

Narahubung:

Gregorius Adi Trianto

Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN

Telp: 021 7261122 | Fax: 021 7227059

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama