Baturaja – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu kembali mencatat capaian membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah untuk Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan ini diserahkan secara resmi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, diterima langsung oleh Bupati OKU, H. Teddy Meilwansyah, pada Selasa, 9 Juni 2026 di ruang kerja Gedung Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.
Ini merupakan kali kesebelas secara beruntun Pemkab OKU meraih opini tertinggi dari lembaga pemeriksa negara. Capaian ini dinilai sebagai bukti nyata penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan penuh terhadap aturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama seluruh jajaran perangkat daerah, mulai dari dinas, badan, hingga sekretariat daerah. Kami mampu menyajikan laporan yang lengkap, andal, dan dapat dipertanggungjawabkan baik dari sisi dokumen maupun verifikasi langsung di lapangan,” ujar Bupati.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan dasar untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran. “Setiap rupiah yang dikelola harus berputar efektif dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan seluruh warga,” tambahnya.
Seluruh catatan dan saran perbaikan dari BPK akan segera ditindaklanjuti secara sistematis guna menyempurnakan sistem dan prosedur tata kelola keuangan daerah ke arah yang lebih baik dan terpercaya.
*(Romlan)


