Muara Enim, Sumselterkininews -Proyek-proyek yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan selama tiap tahun diduga penuh dengan kejanggalan.
Proyek-proyek Yang menelan anggaran ratusan juta hingga miliar rupiah. Namun, hasil pekerjaan yang dilakukan dinilai tidak maksimal, bahkan Proyek Pembangunan tidak Sesuai Mutu dan Spek, seperti Pembangunan Tembok Penahan Tanah Desa Babatan yang di kerjakan oleh CV. Panarangon
- Kegiatan tembok penahan tanah desa tanjung agung kecamatan SDU yang dikerjakan oleh CV. Panarangon
- Peningkatan jaringan irigasi ataran kabalan Desa Segamit yang dikerjakan oleh CV. Bintang Tujuh Saudara
- Pembangunan Tembok Penahan Tanah Desa Siring Agung Kec. Semende Barat Ulu Kab. Muara Enim yang dikerjakan oleh CV. Karya Sederhana
- Pembangunan tembok penahan tanah Desa Aremantai Kec. Semende Darat Ulu (SDU) yang dikerjakan oleh BUKIT BARISAN .
Ketua Ormas JERAT DPW SUMSEL Romlan Bayu mengungkapkan bahwa proyek ini tidak transparan. “Di lapangan tidak ditemukan plang proyek yang mencantumkan nilai anggaran, sumber dana, dan volume pekerjaan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik korupsi dalam pengelolaan proyek,” ujarnya kepada wartawan, Jum'at (20/02/2026).
Lebih lanjut, Romlan.B menyoroti adanya Kejanggalan Dari Beberapa Proyek,
Seperti proyek bangunan tembok penahan tanah desa Babatan,desa Siring Agung,desa aremantai,DesaTanjung Agung Kecamatan Semendo Darat Ulu, Di Duga Pengerjaan nya Di Buat asal Jadi,adukan semen bisa Runtuh saat di genggam,Batu-Batu dan besi bermunculan Di bagian Belakang Tembok,untuk menghilangkan jejak kontraktor menimbun dengan tanah.
Di duga kuat Proyek-proyek tersebut dimanfaatkan untuk kepentingan Dinas PUPR, kontraktor,PPK dan pengawas Kabupaten Muara Enim untuk kepentingan Pribadi,meraup keuntungan besar dan memperkaya diri," tegasnya.
Dari ada nya penemuan berdasarkan kan hasil Investigasi Ketua Ormas JERAT DPW Sumsel yang kerap di sapa Romlan Menyoroti ada nya persekongkolan/Kemufakatan jahat dan pengondisian oleh PUPR kabupaten muara enim, Kontraktor,PPK dan Pengawas,kabupaten muara enim Provinsi Sumatera Selatan yang diduga sengaja mengerjakan proyek tersebut dengan sesuka hati demi untuk meraup keuntungan pribadi yang besar dan dapat merugikan keuangan negara.
Kami sangat mengapresiasi Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk membongkar Praktek Korupsi yang ada di Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan ini.
Maka dari ini kami dari ORMAS JERAT DPW SUMSEL dalam waktu dekat ini akan memasukan laporan secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait Beberapa Item penemuan ini, karna kami sangat mendukung program Presiden RI untuk memberantas tidak pidana korupsi sampai ke akar-akarnya kami yakin dan percaya kalau (Kejati Sumsel) tidak akan mandul untuk mengungkap tindak pidana korupsi di kabupaten muara Enim
Apa lagi Baru-baru adanya kejadian penetapan tersangka Oknum Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Baru-baru ini Oleh Kejati Sumsel tanggal 18 Februari 2026 Dari dugaan perkara penerimaan Suap pada kegiatan pengembangan jaringan irigasi ataran air Lemutu kecamatan Tanjung Agung Kabupaten muara Enim Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 merupakan suatu momen,terbuka nya pintu yang mungkin selama ini terabaikan sehingga aksi Para Oknum koruptor/ perampok uang negara pada waktu lalu merasa pongah dan bertahta di singgasana di atas penderitaan rakyat kini mulai terbuka lebar dan mulai menuai hasil perbuatannya ( sistem tabur tuai) mulai nyata.
* ( Arians )

