Muara Enim, Sumselterkininews-Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 14 Lubai Ulu , Kabupaten Muara Enim, diduga Kuat menghindar terhadap wartawan saat Di Konfirmasi terkait Anggaran Dana Bos tahun 2025 dalam menjalankan tugasnya demi menyajikan berita yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), pada hari Senin ( 02/03/25 )
Pasalnya, saat tim awak media Konfirmasi ke Kepala Sekolah SD Negeri 14 Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim terkait anggaran Dana Bos tahun anggaran 2025 Kepsek SD Negeri 14 Lubai Ulu terkesan Kurang Menanggapi Saat Di Konfirmasi Awak Media Melalui Pesan Singkat Via WhatsApp,dan menjawab " mohon bantuannya pak untuk ap,biasa nya dak pernah," dengan singkat dia menjawab.
Kenapa dan ada apa dengan Karakter Kepala Sekolah SD Negeri 14 Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim yang terkesan menghindar terhadap Tim awak media,” ucap salah satu awak media.
Salah satu tim media Joni Sumselterkininews selaku Korwil Sumsel , dengan cara kepsek menanggapi pesan WhatsApp di duga tidak menutup kemungkinan adanya yang di sembunyikan terkait realisasi Dana Bos di Sekolah SD Negeri 14 Lubai Ulu.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), yang berlaku efektif sejak 30 April 2010, menjamin hak warga negara untuk mendapatkan informasi dari badan publik. UU ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan negara
Seharusnya Kepala Sekolah SD Negeri 14 Lubai Ulu paham akan tupoksi dari para jurnalis sebagai kontrol sosial dengan tujuan untuk kepentingan konsumsi publik dan semua elemen masyarakat banyak, yang telah di atur oleh Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999,” terangnya.
Sampai berita ini di terbitkan, Kepsek SD Negeri 14 Lubai Ulu belum bisa memberi kejelasan terkait Realisasi Anggaran Dana Bos Tahun 2025 baik secara langsung maupun melalui Via WhatsApp.
Bersambung...
