JAKARTA – PT PLN (Persero) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pemanfaatan listrik guna mendorong kemandirian dan pertumbuhan ekonomi di desa-desa seluruh Indonesia.
Acara penandatanganan berlangsung di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, pada Selasa (28/4). Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat untuk melakukan berbagai langkah konkret, mulai dari integrasi data kebutuhan energi, percepatan perluasan akses listrik, hingga pemanfaatan energi listrik untuk mendukung kegiatan usaha produktif. Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa.
Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menekankan bahwa desa kini bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang harus diberdayakan. "Desa harus berdaya dan mandiri. Karena jika desa maju, Insya Allah Indonesia akan ikut maju," ujarnya. Pernyataan ini sejalan dengan mandat Asta Cita ke-6 yang menargetkan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan energi hingga ke pelosok desa. "Keadilan sosial harus diwujudkan nyata. Desa harus menjadi ujung tombak pertumbuhan ekonomi baru, bukan lagi dianggap sebagai halaman belakang," tegas Darmawan. Ia juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektor sangat penting untuk membuka peluang usaha dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh.
Kerja sama ini diharapkan mampu mengubah peran desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, berkelanjutan, dan sejahtera.
*(Joni)
