Ketua Ormas Jerat DPW Sumsel Resmi Laporkan Proyek Pokir Rp1,3 Miliar Ke Polda Sumsel, Diduga Dibangun di Lahan Pribadi Oknum Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim


 Palembang, Sumselterkininews– Demi mendukung berjalan nya program presiden Republik Indonesia,kejaksaan agung Republik Indonesia,bapak kapolri untuk memberantas para Koruptor yang Menyalah Gunakan Jabatan..!! 

yang saat ini diduga kuat merajalela dan kebal hukum di kabupaten muara enim,provinsi Sumatera Selatan.

Sebuah proyek infrastruktur jalan senilai Rp1,3 miliar di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan hukum. Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Jerat DPW Sumsel resmi melaporkan dugaan penyimpangan pengerjaan proyek tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel.

Laporan digelar pada Kamis, 26 Maret 2026 dengan nomor surat 250/Lapdu/Jerat/III/2026 dan diterima langsung oleh Akp Amrullah selaku Kaurmintu Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Kepada Portal Media ini Romlan Menuturkan,

"Proyek yang dimaksud adalah peningkatan jalan ruas Sumber Rezeki – Talang Jabing, yang berlokasi di Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Ulu. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Amanda Enim Jaya dan bersumber dari anggaran Pokok Pikiran (POKIR) Oknum DPRD Kabupaten Muara Enim,Berinisial JN yang menggunakan dana APBD/ABT Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, Romlan Selaku ketua Ormas Jerat DPW Sumsel menyoroti dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek tersebut dilakukan di akses jalan milik PT Musi Hutan Persada (MHP).

Lebih jelasnya lagi, lokasi yang diklaim Pemerintah Desa Prabu Menang diduga merupakan lahan pribadi milik oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Berinisial JN yang belum dihibahkan secara resmi ke desa.

Fhoto : Saat Awak Media Wawancara Kepada Hairul Selaku Kadus 2 Desa Prabu Menang Di Lokasi Proyek 

Diduga terdapat modus licik untuk menghindari pengawasan. Dilaporkan bahwa pada titik awal atau titik nol proyek, material diletakkan sesuai dengan lokasi yang benar sebagai sampel. Namun, Di Duga untuk sisa pengerjaannya, material justru dibangun dan diletakkan di Akses Jalan Milik PT MUSI HUTAN PERSADA ( MHP ) Yang Menuju lahan Kelapa Sawit pribadi milik oknum anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dari Fraksi Partai Golkar yang berinisial JN.

Disini terlihat jelas adanya Pengondisian proyek tersebut antara Oknum Anggota DPRD,Dinas PUPR Muara Enim,PPK, Pengawasan Dan Kontraktor Untuk Meraup Keuntungan Besar Atau korupsi berjamaah,

Kasus ini kini memasuki proses penyelidikan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kebenaran dan status hukum lahan tersebut,"Lanjut Romlan 

Masih kata romlan Kami Yakin Dan Percaya Bahwa Kapolda Sumsel Tidak akan Tutup Mata Dan Tuli Telinga Untuk Memberantas para Koruptor yang diduga kuat kebal hukum Di Kabupaten Muara Enim Dan kami berharap dapat segera menindaklanjuti dan melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait dugaan perizinan dan status hukum lahan tersebut,"tutup romlan 


Bersambung....


*(Joni)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama