Ketua Ormas Jerat DPW Sumsel Soroti Dugaan Adanya Pungli Di Kelurahan Bidung Langit Kec.Baturaja Timur,Oknum Bersangkutan Arogan Saat Di konfirmasi Awak Media


 BATURAJA,OKU – Ketua Ormas Jerat DPW Sumsel Romlan Bayu Soroti Dugaan Praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah pelayanan publik, kali ini terjadi di lingkungan Kantor Kelurahan Bidung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Ironisnya, saat awak media mendatangi lokasi untuk melakukan konfirmasi, oknum yang diduga terlibat justru bersikap sangat arogan, mengintimidasi, dan seolah menantang Kebebasan pers yang sedang menyuarakan suaranya, Jum'at (08/05/26)
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, salah satu warga mengeluhkan adanya pemungutan biaya tidak resmi yang dilakukan oknum petugas kelurahan saat mereka mengurus surat N.A Padahal, sesuai aturan yang berlaku, pelayanan di instansi pemerintah seharusnya bebas biaya atau hanya dikenakan tarif resmi yang sudah ditetapkan negara, tanpa ada pungutan tambahan apapun.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, ketua Ormas Jerat DPW Sumsel Besarta tim awak media Sumsel Terkini News mendatangi kantor kelurahan guna mendapatkan penjelasan sekaligus klarifikasi dari pihak terkait. Namun, alih-alih bersedia menjelaskan atau bertanggung jawab, sikap oknum yang bersangkutan justru sangat memprihatinkan.
 
Saat ditanya mengenai dugaan pungutan itu, oknum tersebut tidak mau menerima pertanyaan, nada bicaranya meninggi, bersikap kasar, bahkan berbicara dengan nada menantang seolah tidak ada pihak yang berani menegurnya. Ia terlihat berusaha menghentikan proses konfirmasi dengan cara-cara yang tidak pantas bagi seorang pelayan publik.

Menyikapi kejadian tersebut, Romlan Bayu menyampaikan kekecewaannya sekaligus pernyataan tegas terkait apa yang terjadi di hadapannya.
 
"Saya sangat kecewa dan menyesalkan sekali kejadian ini. Seharusnya aparat pelayan publik itu melayani, bukan malah memeras warga dengan pungli yang jelas-jelas dilarang hukum. Ini urusan surat N.A saja sudah dipungut biaya, padahal itu hak warga yang seharusnya gratis."
 
"Yang lebih parah lagi, saat kami datang untuk konfirmasi dan menegur, oknum ini malah bersikap arogan, kasar, dan menantang awak media serta kami selaku elemen masyarakat. Ini tindakan yang sangat tidak beretika, melanggar kode etik pegawai, dan sudah masuk ranah hukum karena berani mengintimidasi kebebasan pers. Kami tidak akan diam saja, ini sudah mencoreng nama baik pemerintah daerah," tegas Romlan Bayu dengan nada lantang.
 
Perilaku arogan ini tentu saja membuat warga dan awak media terkejut serta kecewa. Kehadiran pemerintah di tingkat kelurahan seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan yang ramah, transparan, dan membantu masyarakat, bukan justru membebani warga lalu bersikap sewenang-wenang saat ditanya pertanggungjawaban.
 
Menutup pernyataannya, Romlan Bayu berharap Bupati OKU beserta jajaran Pemerintah Kabupaten OKU segera turun tangan dan bertindak tegas,Jangan biarkan praktik pungli dan perilaku semena-mena ini terus terjadi,Di wilayah pemerintahan kabupaten OKU ini,

Dengan terbitnya berita,kami  berharap Bupati Oku dan  Pemerintahan Kabupaten OKU, segera turun tangan. Dan menindak tegas agar praktik pungli serta perilaku oknum yang berani menantang kebebasan pers ini tidak lagi terjadi dan mencoreng nama baik pemerintahan di wilayah OKU.

*(Joni/tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama