Mampukah Polda Sumsel Dan Polsek Rambang Lubai Membongkar Tabir Kebusukkan Oknum Anggota DPRD Muara Enim Yang Di Duga Mafia Pupuk Yang Merugikan Negara Dan Petani Kecil


 MUARA ENIM, 5 Mei 2026 – Pemerintah telah berupaya maksimal menyalurkan pupuk bersubsidi dengan harga eceran tertinggi (HET) yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasar. Program ini khusus ditujukan bagi petani yang terdaftar dan menggarap lahan hingga 2 hektar, demi meringankan beban ekonomi serta meningkatkan hasil panen masyarakat kurang mampu.

Namun, upaya mulia ini ternyata masih disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan hasil penelusuran tim media Sidik Kasus bersama jajaran kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Sumsel serta Polsek Rambang Lubai, terungkap fakta mengejutkan.

Awalnya, tim turun ke lapangan pada 22 April 2026 untuk menindaklanjuti laporan dari Ormas Jerat (Jeritan Rakyat Tertindas). Agenda saat itu adalah memverifikasi dugaan penguasaan lahan tanpa izin resmi, perubahan fungsi area hutan produksi milik PT Musi Hutan Persada (MHP), hingga dugaan penyimpangan proyek APBD tahun 2025.

Di tengah kegiatan tersebut, tim secara tidak sengaja menemukan tumpukan pupuk jenis Phonska yang memiliki label khas bertuliskan "PUPUK BERSUBSIDI PEMERINTAH, BARANG DALAM PENGAWASAN". Lokasi penemuan ini berada di sebuah pondok yang diduga kuat merupakan milik anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial JN dari Fraksi Partai Golkar.

Melihat temuan tersebut, Ketua Ormas Jerat, Romlan Bayu, bersama awak media langsung mendokumentasikan kejadian tersebut sebagai bahan bukti laporan dan publikasi. Proses pendokumentasian ini berlangsung di hadapan aparat kepolisian dan perwakilan PT MHP, memastikan kebenaran adanya indikasi penyalahgunaan wewenang.

Kami juga berharap Mabes Polri, Polda Sumsel, Polres Muara Enim, hingga Polsek Rambang Lubai dapat segera menindaklanjuti penemuan ini dengan cepat dan tegas demi keadilan petani Indonesia,"Tegas romlan 

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya mengonfirmasi langkah hukum apa yang akan diambil pihak kepolisian terkait temuan barang bukti tersebut.

Dengan terbitnya berita ini,kami berharap kesadaran masyarakat makin tumbuh. Mari sama-sama jaga agar bantuan negara tidak dikorupsi. Kepada jajaran kepolisian mulai dari tingkat pusat hingga daerah, diharapkan dapat segera merespons dan menindak tegas dugaan pelanggaran ini agar keadilan bisa ditegakkan.


(Joni/Tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama