Woww !! Tak Disangka Seorang Oknum Wakil Rakyat Selain Di Duga Mafia Tanah Dan Raja Proyek Di Duga Menjadi Mafia Pupuk Juga


 MUARA ENIM – Sorotan tajam kembali mengemuka terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim berinisial JN dari Fraksi Partai Golkar. Individu ini diduga kuat menyalahgunakan pupuk bersubsidi untuk kepentingan perkebunan pribadinya.

Pupuk bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi petani kecil dan rakyat, justru ditemukan digunakan dan ditumpuk di areal perkebunan yang diduga milik oknum tersebut. Hal ini tentu sangat merugikan negara serta merampas hak petani yang seharusnya mendapatkan kemudahan akses pupuk dengan harga terjangkau.

Selain Di Duga Menyalahgunakan pupuk Subsidi ,oknum anggota DPRD Muara Enim ini juga diduga kuat mengubah fungsi kawasan hutan produksi milik PT Musi Hutan Persada (MHP) menjadi areal perkebunan kelapa sawit. Tak hanya itu, dalam pengelolaan anggaran daerah, sejumlah program dan proyek usulan aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) diduga justru dibangun di lahan yang diklaim sebagai milik pribadi oknum tersebut, yang berlokasi di Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim.

Hal ini memicu kecurigaan Di Duga adanya upaya pemanfaatan anggaran negara untuk kepentingan pribadi atau kelompok, serta indikasi penyalahgunaan wewenang sebagai wakil rakyat.

Berdasarkan hasil investigasi awak media Sumsel Terkini News di lapangan saat mendampingi Tim Subdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel yang menindaklanjuti laporan Ketua Ormas Jerat DPW Sumsel, ditemukan tumpukan ratusan karung pupuk di sebuah pondok yang diduga milik oknum anggota DPRD tersebut,Rabu (22/04/26)

Saat dikonfirmasi, salah satu pemanen kebun sawit di lokasi mengakui bahwa pupuk dan pondok tersebut adalah milik oknum anggota DPRD berinisial JN.

"Ya benar, pupuk yang berada di pondok tersebut milik Pak Dewan," ujarnya singkat.

Ketua Ormas jerat DPW sumsel romlan bayu angkat bicara terkait penemuan ratusan karung tumpukan pupuk subsidi di pondok yang diduga milik anggota DPRD tersebut 

Kepada portal media ini ketua Ormas jerat DPW sumsel yang keseharian nya di panggil Romlan menuturkan 

Yang menjadi pertanyaan besar, bagaimana bisa pupuk subsidi terkumpul sebanyak itu, sementara petani di Kecamatan Lubai Ulu justru kesulitan mendapatkan pupuk yang seharusnya dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu,"terangnya 

Kami dari Ormas jerat DPW sumsel yakin dan percaya aparat penegak hukum akan mengusut tuntas penemuan tumpukan pupuk subsidi di pondok yang diduga milik anggota DPRD yang berinisial (JN) dari partai Golkar,karna diduga kuat sudah sangat menyalahi aturan. 

pupuk subsidi yang di bantu oleh pemerintah untuk meringankan petani yang kurang mampu namun pupuk tersebut diduga kuat di timbun oleh anggota DPRD yang berinisial (JN) dan digunakan untuk memupuk kebun sawit pribadi nya 


Sedangkan petani untuk pengambilan pupuk subsidi tersebut harus ada persyaratan yaitu memilik RD KK atau ikut kelompok tani itupun sulit untuk didapat oleh petani,"tegasnya kepada portal media ini 

Masih kata Romlan Selaku Ketua Ormas Jerat DPW Sumsel Menambahkan

Diduga kuat anggota DPRD yang berinisial (JN) tersebut kebal hukum atau diduga kuat tidak bisa tersentuh oleh hukum mampukah aparat penegak hukum membuka tabir kebusukkan oknum anggota DPRD yang berinisial (JN) yang diduga kuat adalah Mafia pupuk karna sudah terlihat jelas dari penemuan tersebut dan di saksi kan langsung oleh anggota tim subdit 4 tipidter ditreskrimsus polda sumsel dan anggota kepolisian dari polsek rambang Lubai polres Muara Enim beserta pihak dari PT. musi Hutan persada (MHP) dan beberapa rekan media tutup nya.

Selanjutnya, pada tanggal (26/04/26), awak media mencoba menghubungi oknum yang diduga sebagai pemilik pupuk tersebut untuk meminta konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp di nomor 08121158xxx. Namun, hingga berita ini terbit, oknum anggota DPRD tersebut tidak memberikan tanggapan apa pun.

Fakta di lapangan semakin memperkuat tudingan bahwa selain diduga berperan sebagai "Mafia Tanah" dan "Raja Proyek", oknum yang bersangkutan juga diduga kuat bergerak sebagai "Mafia Pupuk" yang sangat merugikan keuangan negara serta hak petani kecil.

Dengan terbitnya berita ini ,Kami meminta Kepada Bapak Presiden RI KPK RI,JAKSA AGUNG RI,KAPOLRI,Agar Segera Menurunkan Tim Pencari Fakta Jika Di temukan Kejanggalan Segera Tindak Tegas yang di duga Oknum Mafia Tanah,Raja Proyek Dan Mafia Pupuk untuk Kepentingan Pribadi dan Memperkaya Diri Sendiri yang dapat Merugikan Keuangan Negara.


*(Joni/tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama