MUARA ENIM, 13 Mei 2026 – Pengelolaan anggaran pembangunan Kabupaten Muara Enim kembali dipertanyakan. Sejumlah proyek yang berasal dari usulan aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir) milik anggota DPRD berinisial JN dari Fraksi Partai Golkar, diduga dibangun di kawasan hutan produksi milik PT Musi Hutan Persada (MHP), Desa Prabu Menang, Kecamatan Lubai Ulu.
Berdasarkan Hasil Investigasi di lapangan, lahan tempat proyek tersebut di bangun secara administrasi merupakan aset kelolaan PT MUSI HUTAN PERSADA (MHP). Yang Diduga Pemerintah Desa Prabu Menang mengklaim tanah tersebut sebagai milik pribadi dari oknum anggota dewan Kabupaten Muara Enim Berinisial JN. Hal ini menimbulkan indikasi kuat adanya pelanggaran tata ruang serta penyalahgunaan mekanisme usulan aspirasi daerah.
Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Jerat DPW Sumatera Selatan, Romlan Bayu, telah secara resmi melaporkan temuan ini kepada Ditreskrimsus Polda Sumsel pada tanggal 26 Maret 2026 lalu. Laporan tertulis tercatat dengan nomor surat 250/LAPDU/JERAT/III/2026 yang di terima langsung Oleh Akp Amrullah Kaurmintu Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Dalam laporannya, ketua Ormas Jerat DPW Sumsel menyoroti adanya Dugaan proyek Pokir milik oknum anggota DPRD Muara Enim tersebut yang di duga di bangun di area hutan produksi Milik PT MUSI HUTAN PERSADA Yang di klaim pemerintah desa Prabu Menang milik pribadi Oknum Anggota DPRD Muara Enim Berinisial JN.
Terlihat jelas Diduga adanya kongkalikong atau pengondisian yang melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim, oknum anggota DPRD, pihak kontraktor, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pengawas proyek tersebut.
"Anggaran daerah seharusnya digunakan untuk fasilitas umum di lahan milik negara atau masyarakat, namun justru dialirkan dan dibangun di atas tanah yang diklaim pribadi dan masuk kawasan hutan produksi.
Kami menilai Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim diduga menjadi sarang para koruptor yang dapat merugikan keuangan negara," tegas Romlan Bayu
Tim Ormas Jerat DPW Sumsel menegaskan,"kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini hingga tuntas. Harapan utama kini bertumpu pada Polda Sumsel untuk melakukan pengusutan mendalam, membongkar seluruh keterlibatan pihak terkait, serta membuktikan independensi penegakan hukum agar fakta di balik penyimpangan proyek Pokir ini terungkap terang benderang ke publik.
"Mampukah Polda Sumsel berani dan tegas memeriksa semua pihak yang terlibat? Kami tunggu langkah nyata kepolisian agar kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum tetap terjaga," tambahnya.
*(Joni/tim)


