Dukung Kemajuan Pendidikan Berakhlak, Pemkab OKU Siap Alokasikan Anggaran Khusus Pesantren

BATURAJA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu menegaskan tekad kuat menjadikan lembaga pendidikan pesantren sebagai salah satu pilar utama pembangunan karakter bangsa sekaligus pusat pembinaan sumber daya manusia yang unggul. Komitmen itu dibuktikan melalui dukungan penuh terhadap penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang kini sedang dibahas mendalam bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam Rapat Paripurna DPRD OKU, Kamis (4/6/2026), Wakil Bupati OKU, Ir. H. Marjito Bachri, secara resmi menyampaikan pandangan pemerintah daerah dan menyatakan persetujuannya atas inisiatif yang digagas anggota legislatif tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud kesungguhan eksekutif dan legislatif bersatu menciptakan landasan hukum yang jelas, berpihak pada kepentingan umat, serta mendukung sepenuhnya pertumbuhan lembaga pendidikan Islam di wilayah setempat.

“Persetujuan kami terhadap rancangan peraturan ini adalah bukti nyata dukungan. Kami ingin pesantren terus berperan aktif, tidak hanya sebagai tempat menimba ilmu agama, melainkan juga menjadi pengger pembangunan daerah,” tegasnya.

Dalam pandangan pemerintah, pesantren memiliki sejarah panjang sebagai benteng yang menjaga akhlak, moral, serta nilai‑nilai luhur bangsa. Seiring berjalannya waktu, lembaga ini pun telah berkembang menjadi pusat kegiatan kemasyarakatan dan pelestarian budaya. Oleh sebab itu, dukungan kebijakan serta pendanaan dari pemerintah daerah dinilai sangat mendesak guna menjamin keberlangsungan dan kemandiriannya.

Berdasarkan ketentuan Undang‑Undang Nomor 18 Tahun 2019 serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021, pemerintah daerah menyiapkan dukungan keuangan yang bersumber langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dana tersebut secara khusus dialokasikan untuk menunjang tiga fungsi pokok pesantren: bidang pendidikan, dakwah, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu, juga dialokasikan dukungan guna menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan melalui peran Majelis Masyayikh.

Bantuan yang disusun secara terbagi dalam empat kelompok program meliputi: dukungan operasional dan pengembangan lembaga, penyediaan sarana prasarana agar lingkungan belajar lebih layak, akses teknologi informasi untuk memperluas wawasan, hingga pelatihan keterampilan hidup agar lulusan pesantren memiliki bekal kemandirian ekonomi dan daya saing tinggi.

Pemerintah daerah juga turut memberikan catatan penyempurnaan kepada Panitia Khusus DPRD, guna memastikan peraturan daerah nantinya sepenuhnya sejalan dengan peraturan lebih tinggi, tidak menimbulkan tumpang tindih aturan, serta dapat diterapkan secara nyata di lapangan.

“Dengan payung hukum yang kuat dan dukungan anggaran yang jelas, pesantren diharapkan terus melahirkan generasi yang tidak hanya berilmu, namun juga berakhlak mulia, terampil, dan siap berkontribusi memajukan daerah,” tambah Marjito.

Sinergi yang terjalin antara pemerintah dan DPRD ini diharapkan mempercepat proses pembahasan hingga pengesahan, sehingga peraturan daerah tersebut segera berlaku dan menjadi landasan kokoh bagi kemajuan dunia pendidikan keagamaan di Bumi Sebimbing Sekundang.


*(Romlan/Joni)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama