Baturaja, OKU – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pembayaran dan keamanan lingkungan terus digalakkan. PT PLN (Persero) ULP Baturaja berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) OKU dan Samsat menggelar sosialisasi gabungan di wilayah Kecamatan Sosoh Buay Rayap.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Manager PLN ULP Baturaja, Triyo Indrawan, serta Kepala Bapenda OKU, Priyatno Darmadi, yang menyampaikan materi kepada perangkat kecamatan, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam paparannya, Triyo Indrawan menjelaskan bahwa pembayaran tagihan listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulan bukan hanya kewajiban, melainkan juga bentuk dukungan terhadap kemajuan daerah. Sebab, di dalamnya terkandung Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah.
“Setiap rupiah yang dibayarkan untuk listrik akan kembali dimanfaatkan untuk pembangunan, termasuk penerangan jalan umum. Selain itu, keterlambatan pembayaran bisa mengakibatkan pemutusan aliran listrik,” ujarnya.
Terkait keamanan, ia mengingatkan agar warga selalu menjaga jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik. Pendirian bangunan, pemasangan baliho, maupun penanaman pohon di dekat kabel listrik sangat berisiko menimbulkan bahaya. Jika menemukan hal mencurigakan, warga diminta segera melapor lewat aplikasi PLN Mobile.
Sementara itu, Priyatno Darmadi menyampaikan apresiasi atas kerja sama ini. Menurutnya, sosialisasi secara langsung lebih efektif menumbuhkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan kewajiban perpajakan lainnya.
“Semakin tinggi kepatuhan masyarakat, semakin besar kemampuan daerah membangun fasilitas dan pelayanan untuk warga sendiri,” tegasnya.
Diharapkan kegiatan ini menjadikan warga Sosoh Buay Rayap semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban serta lebih waspada terhadap potensi bahaya kelistrikan di lingkungan tempat tinggal.
*(Joni)



